Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Penghianat Masuk Daftar Hitam

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memasukkan ke dalam daftar hitam atlet yang memilih pindah ke daerah atau provinsi lain karena iming-iming materi atau bonus. Atlet yang ‘matrek’ seperti itu dinilai pula oleh KONI Bali sebagai atlet penghianat. “Terus terang saja, kami akan melakukan ‘blacklist’ (daftar hitam,red) terhadap atlet penghianat. Artinya, jika saat PON membela provinsi lainnya, tapi setelah PON ketika tidak diperhatikan provinsi lainnya yang dibela, terus mau kembali ke Bali di PON berikutnya, maka kami tidak akan menerimanya kembali sebagai atlet Bali,” ketus Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (25/7). Peringatan keras itu disampaikannya tidak main-main dan bakal benar dilakukan nantinya. Langkah itu diambil KONI Bali, karena atlet yang melakukan itu, sudah menunjukkan mental yang buruk tanpa ada loyalitas kepada Bali. “Kami tidak melarang atlet melakukan mutasi atau pindah ke provinsi lainnya, asal dengan alasan yang jelas dan memang benar mutasi karena hal sangat penting. Bukan dibuat-buat karena hanya mengejar iming-iming bonus atau karena masalah materi yang dijanjikan oleh daerah yang akan dibelanya,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Salah satu contoh penting yang membuat dirinya harus mutasi ke provinsi lainnya lanjutnya, diantaranya menikah dengan orang di provinsi lain itu, bekerja di provinsi lain yang dibelanya, sekolah atau memang keluarga pindah ke provinsi itu. “Kami di KONI Bali bakal mengecek dengan seksama, apakah benar alas an atlet pindah ke provinsi lain itu sesuai dengan alasannya dan telah melalui aturan yang benar. Jangan sampai berbuat salah. Makanya atlet Bali yang mau pindah ke provinsi lainnya, harus berpikirlah yang cerdas. Sekali lagi jangan hanya karena PON saja pindah, namun setelah tidak diperhatikan lantas mau pindah lagi ke Bali. Pintu kembali membela Bali bakal kami tutup,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.