Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Tiga tersangka yang diamankan BNN Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Kasus pertama terungkap pada Jumat (16/1) di sebuah area pertokoan di wilayah Kuta. Petugas meringkus tersangka berinisial FIR (28), seorang karyawan swasta asal Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Kanwil Bali mengenai kiriman paket mencurigakan dari Palembang yang berisi ganja seberat 502,46 gram brutto.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan di daerah Kuta," ujar Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro.

Selanjutnya pada Sabtu (17/1), tim BNNP Bali melakukan pengembangan berdasarkan kerja sama intelijen dengan BNN Provinsi Riau. Petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni SP (25) asal Pegayaman dan GON asal Bogor, di dua lokasi berbeda yaitu Desa Sambangan (Buleleng) dan Desa Candi Kuning (Tabanan).

Tersangka SP ditangkap di Sambangan saat membawa bungkusan hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto. Dari hasil interogasi, SP mengaku diperintahkan oleh GON untuk menyerahkan barang tersebut di daerah Bedugul. Petugas kemudian melakukan teknik controlled delivery dan berhasil meringkus GON di sebuah hotel di Desa Candi Kuning.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Tri Kuncoro.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.