Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Tiga tersangka yang diamankan BNN Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Kasus pertama terungkap pada Jumat (16/1) di sebuah area pertokoan di wilayah Kuta. Petugas meringkus tersangka berinisial FIR (28), seorang karyawan swasta asal Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Kanwil Bali mengenai kiriman paket mencurigakan dari Palembang yang berisi ganja seberat 502,46 gram brutto.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan di daerah Kuta," ujar Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro.

Selanjutnya pada Sabtu (17/1), tim BNNP Bali melakukan pengembangan berdasarkan kerja sama intelijen dengan BNN Provinsi Riau. Petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni SP (25) asal Pegayaman dan GON asal Bogor, di dua lokasi berbeda yaitu Desa Sambangan (Buleleng) dan Desa Candi Kuning (Tabanan).

Tersangka SP ditangkap di Sambangan saat membawa bungkusan hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto. Dari hasil interogasi, SP mengaku diperintahkan oleh GON untuk menyerahkan barang tersebut di daerah Bedugul. Petugas kemudian melakukan teknik controlled delivery dan berhasil meringkus GON di sebuah hotel di Desa Candi Kuning.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Tri Kuncoro.

wartawan
RAY
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.