Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Tiga tersangka yang diamankan BNN Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Kasus pertama terungkap pada Jumat (16/1) di sebuah area pertokoan di wilayah Kuta. Petugas meringkus tersangka berinisial FIR (28), seorang karyawan swasta asal Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Kanwil Bali mengenai kiriman paket mencurigakan dari Palembang yang berisi ganja seberat 502,46 gram brutto.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan di daerah Kuta," ujar Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro.

Selanjutnya pada Sabtu (17/1), tim BNNP Bali melakukan pengembangan berdasarkan kerja sama intelijen dengan BNN Provinsi Riau. Petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni SP (25) asal Pegayaman dan GON asal Bogor, di dua lokasi berbeda yaitu Desa Sambangan (Buleleng) dan Desa Candi Kuning (Tabanan).

Tersangka SP ditangkap di Sambangan saat membawa bungkusan hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto. Dari hasil interogasi, SP mengaku diperintahkan oleh GON untuk menyerahkan barang tersebut di daerah Bedugul. Petugas kemudian melakukan teknik controlled delivery dan berhasil meringkus GON di sebuah hotel di Desa Candi Kuning.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Tri Kuncoro.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.