Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

Yohana Rosalin Diaz
Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut. Hanya saja hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun telah menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penutut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, kasus laporan Bukit Ser masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Namun hingga saat ini belum ada tersangka karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Tunggu, kasus tersebut (Bukit Ser) masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Beberapa pihak telah dimintai keterangan untuk memastikan adanya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, “ujar Iptu Yohana, Selasa (16/9).

Sementara itu, Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan adanya pihak tertentu melakukan operasi gelap untuk melemahkan proses hukum dalam kasus Bukit Ser. 

Operasi gelap itu dilakukan pihak tertentu yang diduga masih menjadi bagian dari jaringan yang akan disasar dalam kasus itu. Mereka merayu dan mengiming-imingi dengan imbalan tertentu agar laporan di Polres Buleleng dicabut.

“Ada tim khusus melakukan operasi gelap mendatangi warga di Desa Pemuteran agar mencabut laporan di Polres Buleleng dengan sejumlah iming-iming diantaranya pemberian lahan dan sejumlah uang dengan nilai yang cukup fantastis,” terang pria yang akrab disapa Anthon ini.

Ia mengaku telah melakukan identifikasi kepada pihak yang melakukan operasi gelap itu dan menemukan nama-nama mereka ada dalam daftar calon tersangka karena diketahui terlibat dalam pengambil alihan tanah negara.

“Kasus Bukit Ser memang melibatkan banyak pihak. Bahkan dalam laporan Made Muliawan ke Polres Buleleng disebutkan kerugian dalam kasus itu senilai Rp 36 miliar. Dengan demikian banyak pihak yang berkepentingan termasuk mereka yang melakukan operasi gelap agar kasus itu dihentikan,” tandas Anthon.

Sebelumnya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan, Polres Buleleng berkomitmen menangani laporan masyarakat secara profesional, prosedural, transparan, dan objektif. Penanganan kasus Bukit Ser yang sempat ditarik Polda Bali kini dikembalikan lagi ke Polres Buleleng.

Kapolres Widwan menambahkan, pihaknya sudah menggelar perkara untuk menentukan pasal yang paling tepat. “Jika dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan tindak pidana, maka pertanggungjawaban pidana dijatuhkan kepada mereka yang memiliki niat jahat (mens rea) dan diuntungkan,” tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.