Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

Yohana Rosalin Diaz
Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut. Hanya saja hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun telah menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penutut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, kasus laporan Bukit Ser masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Namun hingga saat ini belum ada tersangka karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Tunggu, kasus tersebut (Bukit Ser) masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Beberapa pihak telah dimintai keterangan untuk memastikan adanya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, “ujar Iptu Yohana, Selasa (16/9).

Sementara itu, Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan adanya pihak tertentu melakukan operasi gelap untuk melemahkan proses hukum dalam kasus Bukit Ser. 

Operasi gelap itu dilakukan pihak tertentu yang diduga masih menjadi bagian dari jaringan yang akan disasar dalam kasus itu. Mereka merayu dan mengiming-imingi dengan imbalan tertentu agar laporan di Polres Buleleng dicabut.

“Ada tim khusus melakukan operasi gelap mendatangi warga di Desa Pemuteran agar mencabut laporan di Polres Buleleng dengan sejumlah iming-iming diantaranya pemberian lahan dan sejumlah uang dengan nilai yang cukup fantastis,” terang pria yang akrab disapa Anthon ini.

Ia mengaku telah melakukan identifikasi kepada pihak yang melakukan operasi gelap itu dan menemukan nama-nama mereka ada dalam daftar calon tersangka karena diketahui terlibat dalam pengambil alihan tanah negara.

“Kasus Bukit Ser memang melibatkan banyak pihak. Bahkan dalam laporan Made Muliawan ke Polres Buleleng disebutkan kerugian dalam kasus itu senilai Rp 36 miliar. Dengan demikian banyak pihak yang berkepentingan termasuk mereka yang melakukan operasi gelap agar kasus itu dihentikan,” tandas Anthon.

Sebelumnya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan, Polres Buleleng berkomitmen menangani laporan masyarakat secara profesional, prosedural, transparan, dan objektif. Penanganan kasus Bukit Ser yang sempat ditarik Polda Bali kini dikembalikan lagi ke Polres Buleleng.

Kapolres Widwan menambahkan, pihaknya sudah menggelar perkara untuk menentukan pasal yang paling tepat. “Jika dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan tindak pidana, maka pertanggungjawaban pidana dijatuhkan kepada mereka yang memiliki niat jahat (mens rea) dan diuntungkan,” tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.