Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

Yohana Rosalin Diaz
Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut. Hanya saja hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun telah menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penutut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, kasus laporan Bukit Ser masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Namun hingga saat ini belum ada tersangka karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Tunggu, kasus tersebut (Bukit Ser) masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Beberapa pihak telah dimintai keterangan untuk memastikan adanya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, “ujar Iptu Yohana, Selasa (16/9).

Sementara itu, Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan adanya pihak tertentu melakukan operasi gelap untuk melemahkan proses hukum dalam kasus Bukit Ser. 

Operasi gelap itu dilakukan pihak tertentu yang diduga masih menjadi bagian dari jaringan yang akan disasar dalam kasus itu. Mereka merayu dan mengiming-imingi dengan imbalan tertentu agar laporan di Polres Buleleng dicabut.

“Ada tim khusus melakukan operasi gelap mendatangi warga di Desa Pemuteran agar mencabut laporan di Polres Buleleng dengan sejumlah iming-iming diantaranya pemberian lahan dan sejumlah uang dengan nilai yang cukup fantastis,” terang pria yang akrab disapa Anthon ini.

Ia mengaku telah melakukan identifikasi kepada pihak yang melakukan operasi gelap itu dan menemukan nama-nama mereka ada dalam daftar calon tersangka karena diketahui terlibat dalam pengambil alihan tanah negara.

“Kasus Bukit Ser memang melibatkan banyak pihak. Bahkan dalam laporan Made Muliawan ke Polres Buleleng disebutkan kerugian dalam kasus itu senilai Rp 36 miliar. Dengan demikian banyak pihak yang berkepentingan termasuk mereka yang melakukan operasi gelap agar kasus itu dihentikan,” tandas Anthon.

Sebelumnya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan, Polres Buleleng berkomitmen menangani laporan masyarakat secara profesional, prosedural, transparan, dan objektif. Penanganan kasus Bukit Ser yang sempat ditarik Polda Bali kini dikembalikan lagi ke Polres Buleleng.

Kapolres Widwan menambahkan, pihaknya sudah menggelar perkara untuk menentukan pasal yang paling tepat. “Jika dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan tindak pidana, maka pertanggungjawaban pidana dijatuhkan kepada mereka yang memiliki niat jahat (mens rea) dan diuntungkan,” tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.