balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong perluasan transaksi keuangan berbasis digital, tidak hanya pada pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga dalam belanja pemerintah daerah. Optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Digitalisasi Transaksi Keuangan melalui KKPD di Bali Dynasty Resort, Tuban, Kecamatan Kuta, Jumat (16/10/2026).
Adi Arnawa mengatakan, penerapan sistem digital perlu diperluas hingga mencakup seluruh proses pengeluaran keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, digitalisasi diharapkan dapat mempercepat transaksi sekaligus memperkuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Harapan kita, kalau bisa semua proses pengeluaran keuangan di Badung ini berbasis digital. Di balik itu ada hal yang fundamental, terutama efisiensi, akuntabilitas, termasuk percepatan layanan,” ujarnya.
Ia menekankan, penggunaan KKPD membutuhkan pemahaman yang sama di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, Sekretaris Daerah Badung diminta mengoordinasikan pimpinan perangkat daerah, pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran, hingga administrator KKPD.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan penerapan transaksi digital berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Melalui forum HLM dan FGD, pemerintah daerah juga berupaya mengidentifikasi kendala pelaksanaan serta merumuskan solusi agar pemanfaatan KKPD dapat berjalan lebih optimal.
Selain digitalisasi belanja, Pemkab Badung juga mendorong elektronifikasi penerimaan daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi secara digital. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Adi Arnawa menegaskan, penguatan ekosistem digital membutuhkan sinergi pemerintah daerah dengan lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait. Melalui TP2DD, Pemkab Badung berupaya memperluas penerapan transaksi nontunai agar pengelolaan keuangan daerah semakin terintegrasi dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Badung selaku Ketua Harian TP2DD, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Direktur TI Bank BPD Bali, pimpinan Bank BPD Bali Cabang Mangupura dan Puspem Badung, serta seluruh kepala OPD, PA/KPA, dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemkab Badung.