Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Luncurkan Aplikasi E-Surat, E-Arsip, dengan Mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik

Bali Tribune/ Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka penerapan Smart City di Kabupaten Badung, khususnya dalam pilar Smart Government sekaligus sebagai langkah inovasi di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan aplikasi e-Surat, e-Arsip dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Badung. Program ini merupakan bentuk cross-cutting antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan selaku perancang proses bisnis, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai developer pembangun sistem dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dalam hal tata naskah dinas dan regulasi.
 
 
Berkaitan dengan hal tersebut, dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Unit Pengolah Arsip di seluruh Perangkat Daerah.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra, Rabu (26/8/2020) mengatakan bahwa program ini sebagai bentuk implementasi salah satu misi dari Bupati Badung yang dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana tahun 2016-2021 yaitu memantapkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Terkait dengan sosialisasi dan bimtek yang dilaksanakan, tetap mengikuti imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 
 
Jumlah peserta dibagi menjadi 6 Perangkat Daerah per sesi kegiatan dan dalam sehari dilaksanakan 2 sesi bimtek bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika. Pihaknya berharap setelah bimbingan teknis dan sosialisasi selesai, Perangkat Daerah dipersilakan untuk melaksanakan uji coba di kantor masing-masing dan dapat berkonsultasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ataupun Dinas Komunikasi dan Informatika untuk pendalaman materi.
 
Lebih lanjut mantan Camat Mengwi ini menyampaikan dengan adanya aplikasi ini, proses tata kelola persuratan dapat dilakukan secara online, baik dalam hal menerima surat masuk, disposisi surat, koreksi konten surat, persetujuan surat, mengirim surat elektronik, maupun penandatanganan surat dengan menggunakan tanda tangan elektronik yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
 
"Dengan penerapan aplikasi ini, proses birokrasi dan tata kelola persuratan dan arsip dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Apalagi di masa pandemi ini, dimana kita dituntut untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan physical distancing, maka aplikasi ini akan sangat berguna karena tata kelola persuratan dapat dilakukan dari manapun dan kapan pun melalui penggunaan gadget tanpa perlu adanya tatap muka," ujarnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.