Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

rapat pansus
Bali Tribune / RAPAT PANSUS - Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan saat memimpin rapat Pansus yang dibentuk khusus untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Ketua Pansus DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Ranperda yang diajukan eksekutif dan mulai melakukan pembahasan awal bersama organisasi perangkat daerah terkait.

“Iya, kita menerima Ranperda dari eksekutif tentang penyertaan modal ke PT Jamkrida Bali Mandara. Sudah mulai kita bahas, yang pertama kita lakukan kemarin adalah rapat kerja dengan perangkat daerah terkait,” ujar Ponda Wirawan, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan usulan pemerintah, total penyertaan modal yang akan diberikan mencapai Rp 250 miliar hingga tahun 2030. Dengan skema tersebut, Pemkab Badung diperkirakan harus mengalokasikan sekitar Rp 50 miliar setiap tahun untuk memperkuat modal perusahaan penjaminan kredit milik daerah tersebut.

Menurut Ponda, salah satu alasan utama pemerintah mengajukan penambahan modal adalah untuk memperkuat dukungan terhadap program penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung.

Meski demikian, DPRD belum mengambil keputusan dan masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, termasuk kondisi keuangan perusahaan penerima modal dan kemampuan fiskal daerah.

Pansus DPRD Badung dalam waktu dekat berencana memanggil jajaran PT Jamkrida Bali Mandara untuk mendapatkan gambaran lebih rinci mengenai kondisi perusahaan, kinerja, serta program yang akan dijalankan ke depan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana kondisi PT Jamkrida sekarang, bagaimana programnya ke depan untuk UMKM Badung. Makanya kita perlu rapat kerja,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain meminta penjelasan dari pihak perusahaan, Pansus juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan kemampuan keuangan daerah sebelum penyertaan modal direalisasikan.

“Kita juga harus tahu kondisi keuangan daerah sebelum memberikan penyertaan modal keluar,” tegasnya.

Jika Ranperda tersebut nantinya disahkan menjadi Perda, penyertaan modal direncanakan mulai direalisasikan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026.

Saat ini, total kepemilikan modal Pemkab Badung di PT Jamkrida Bali Mandara tercatat baru sebesar Rp 5 miliar, sehingga penambahan Rp 250 miliar akan menjadi peningkatan investasi daerah yang sangat signifikan. 

wartawan
ANA
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di PN Amlapura, JPU Hadirkan Saksi Ahli

balitribune.co.id I Amlapura - Sidang kasus pidana pengoplosan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram kedalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 Kg,12 Kg, dan 50 Kg dengan 10 orang terdakwa terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.