Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

Pakaian adat bali
Bali Tribune / PAKAIAN ADAT - Jajaran ASN Badung nampak menggunakan pakaian adat Bali.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan maupun rencana mengubah aturan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Badung.

"Belum ada rencana mengubah. ASN Badung tetap memakai pakaian adat seperti selama ini," ujar Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan, kebijakan penggunaan busana adat Bali setiap Kamis tetap diberlakukan sesuai arahan Bupati Badung. Karena itu, Badung tidak akan mengikuti kebijakan Gianyar yang mulai menerapkan penggunaan seragam Korpri pada hari Kamis.

"Tetap menggunakan pakaian adat setiap hari Kamis. Sudah saya sampaikan juga kepada Bapak Bupati," katanya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tersebut menjelaskan, penggunaan busana adat Bali setiap Kamis merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam menjaga dan melestarikan budaya Bali. Kebijakan itu juga telah menjadi aturan yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung.

Meski demikian, Surya Suamba menegaskan Pemkab Badung tetap siap menyesuaikan apabila Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan kebijakan baru yang berlaku bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

"Kita ikuti sesuai arahan Gubernur juga," tegasnya.

Diketahui, penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis di Badung mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Penerapannya kemudian diperluas melalui instruksi Bupati Badung sehingga berlaku bagi ASN, pegawai instansi pemerintah, karyawan swasta, serta pelajar sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Bali. 

wartawan
ANA
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.