Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

dishub
Bali Tribune / Kadishub Badung AAN Gde Rahmadi

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

“Sudah berproses dan sudah ada pemenang tendernya. Jadi dibagi sesuai kebutuhan wilayah,” kata Rahmadi, Selasa (6/10/2026).

Dari total kebutuhan LPJ di Kabupaten Badung yang mencapai lebih dari 40 ribu titik, saat ini sekitar 25 ribu titik telah terpasang. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 15 ribu titik yang membutuhkan penerangan.

Penambahan tahun ini tersebar di enam kecamatan. Kuta Selatan mendapat alokasi terbesar sebanyak 1.179 titik, disusul Mengwi 420 titik, Abiansemal 218 titik, Kuta Utara 215 titik, Kuta 177 titik, dan Petang 156 titik.

Untuk mendukung pekerjaan tersebut, Pemkab Badung sebelumnya menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp21,5 miliar. Setelah melalui proses lelang, nilai kontraknya ditetapkan sekitar Rp16 miliar.

Rahmadi menegaskan, pekerjaan tersebut tidak semata-mata mengganti LPJ yang sudah ada. Selain menambah titik baru, proyek juga mencakup rehabilitasi tiang LPJ yang mengalami kerusakan.

“Ini penambahan titik lampu dan rehabilitasi tiang yang rusak,” tegasnya.

Dengan tambahan 2.365 titik tersebut, cakupan penerangan jalan di Badung diharapkan semakin merata. Namun, melihat kebutuhan yang masih mencapai sekitar 15 ribu titik, penambahan LPJ akan tetap dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.