balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan 100 persen rumah tangga melakukan pemilahan sampah pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Badung menggencarkan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan mendorong keterlibatan masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.
Sosialisasi bertajuk “Akselerasi Badung Menuju Mandiri Badung” digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (9/10/2026), bertepatan dengan peringatan Rahina Tumpek Wayang.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Ia optimistis target 100 persen pemilahan sampah dapat tercapai pada akhir 2026 melalui peningkatan partisipasi masyarakat serta optimalisasi fungsi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat memahami PSBS. Penerapan pemilahan harus dimulai dari rumah tangga masing-masing,” ujar Adi Arnawa.
Ia juga meminta desa adat, kelurahan, dan perbekel memperkuat regulasi lokal terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Pelibatan siswa sekolah dalam sosialisasi turut dilakukan untuk menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak dini.
Sementara itu, Ketua Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengajak masyarakat mengurangi sampah dari sumbernya melalui pembatasan plastik sekali pakai, menghabiskan makanan, serta memilah sampah organik, bahan yang dapat didaur ulang, dan residu.
“Pilah dari sumber agar tidak mencampur sampah demi mencegah beban berlebih di TPA,” tegasnya.
Pemkab Badung berharap gerakan pemilahan sampah dapat diterapkan secara konsisten oleh masyarakat, didukung desa adat, pemerintah desa dan kelurahan, pengelola TPS3R, serta bank sampah. Pencapaian target Desember 2026 akan bergantung pada keterlibatan masyarakat dan pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat sumber.