Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

TPA
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Hal itu dilontarkan langsung Bupati Arnawa kepada awak media di Puspem Badung, Selasa (6//2026).

Menurut Bupati dengan keputusan TPA Suwung ditutup per 1 Maret 2026 maka Badung harus mencari cara agar bisa membuang sampah.

"Masih ada waktu dari awal Januari ini sampai akhir Februari. Mau tidak mau kita harus cari alternatif.  Dari pertemuan kemarin antara Gubernur, Wali Kota dan Bupati Badung ada pilihan di Bangli," ujarnya.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih yang ada di wilayah Kabupaten Bangli juga sudah dikunjungi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan secara prinsip disetujui untuk dijadikan alternatif pembuangan sampah dari Badung dan Kota Denpasar 

"Sudah dikunjungi (TPA di Bangli) oleh Menteri Lingkungan Hidup, secara prinsip menurut Pak Menteri membolehkan (membuang sampah)," katanya.

Pun demikian, pihaknya mengakui TPA di Bangli tersebut belum ditata. Untuk itu penataan akan dilakukan bersama-sama antara Pemprov, Pemkot dan Pemkab Badung.

"Sekarang untuk kegiatan di Bangli perlu penataan. Itu akan dikeroyok antara Gubernur, Badung dan Denpasar. Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita bisa kesana itu bisa diwujudkan per 1 Maret," tegas Bupati. 

Disinggung soal isu permintaan kompensasi dari Bangli yang disebut-sebua mencapai Rp200 miliar ditambah sarana dan prasarana, Adi Arnawa enggan membeberkan. Ia berdalih sedang dilakukan pembahasan bersama di Provinsi.

"Sedang berjalan. Pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan terkait pemanfaatan disana. Kita juga belum bahas kompensasi bagaimana maunya Bangli," ujarnya.

Namun, secara prinsip Adi Arnawa menegaskan bahwa sambil menunggu teknologi pengolahan sampah yang dijanjikan pusat, Badung harus ada tempat untuk membuang sampah.

"Kita berupaya sih sebenarnya untuk mengolah sampah di masing-masing wilayah kita. Tapi kalau memang incinerator tidak memungkinkan kemana lagi kita? Sambil kita menunggu pengolahan sampai dengan teknologi PISEL kita tetap berharap Bangli menjadi tempat pembuangan akhir," tegasnya.

Soal adanya permintaan kompensasi dari Bangli, Bupati Adi Arnawa memaklumi. Menurutnya Pemkab Bangli wajar meminta kompensasi karena memang celah fiskalnya belum mampu untuk mengurus TPA.

"Itulah yang menjadi PR kami, di provinsi, Badung dan Denpasar. Kalau memang nanti sudah menjadi keputusan bersama-sama kita akan ikuti. Karena prinsinya bagaimana biar ada tempat pembuangan sampah," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.