Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Tunggu Saya Keluar!

Bali Tribune/dtc
Tersangka Bahar bin Smith di depan sidang PN Bandung

Bandung | Bali Tribune.com – Didakwa kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Bahar bin Smith malah mengancam Presiden Joko Widodo. Ancaman itu dilontarkannya saat meninggalkan sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (14/3/2019).  

Ancaman itu diucapkan Habib Bahar sambil berjalan meninggalkan ruang persidangan dalam lanjutan kasus penganiayaan. Bahar meninggalkan ruangan setelah mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsinya. 

"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar.
Bahar sempat terdiam sejenak sambil berjalan dikawal aparat kepolisian. Mulutnya kembali berucap dan mengucapkan kalimat berupa ancaman kepada Jokowi. 
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," ujar Bahar. 
Bahar tak menjelaskan secara rinci tentang ancamannya itu. Dia lantas meninggalkan ruangan dengan pengawalan polisi.
Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja lelaki. Dakwaan jaksa telah menguraikan detail aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar. Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi ancaman tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendoakan Bahar segera mendapatkan hidayah.
"Kita doakan semoga Habib Bahar mendapat hidayah Allah SWT berupa hikmah kesantunan bicara dan perilaku," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Arsul mengingatkan Bahar agar hati-hati berbicara. Politikus PPP itu mengatakan Bahar bisa terjerat kasus hukum lain jika tidak bisa menjaga lisannya.
"Sebagai sesama warga bangsa kita perlu mengingatkan dia juga bahwa dia hidup di negara hukum, dimana perilaku dan ucapan juga ada aturan hukumnya, sehingga kegagalan menjaga perilaku dan ucapannya bisa membawanya terjerembab masalah hukum yang lain," sebut Arsul. zar

wartawan
habit

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disiapkan Jadi Sentra Baru, Buleleng Terima 1,3 Juta Bibit Kopi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat dukungan bantuan pertanian dari pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI. Bantuan tersebut berupa alat mesin pertanian serta bibit kelapa dan kopi yang diserahkan kepada Subak dan kelompok tani, Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.