Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas RKPD 2025, Komisi II DPRD Badung Raker Bersama Dinas Pariwisata serta Dinas Pertanian dan Pangan

raker
Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Badung bersama Kadis Pariwisata, I Nyoman Rudiarta, Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana serta Tim Ahli DPRD Badung foto bersama usai raker membahas RKPD tahun 2025, Jumat (13/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun Anggaran 2025 bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Gosana II DPRD, Jumat (13/6/2025).

Raker langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sada didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Badung, yakni  I Wayan Sudira dan Nyoman Artawa.  Turut hadir, Kadis Pariwisata, I Nyoman Rudiarta, Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana serta Tim Ahli DPRD Badung.

Usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Badung, I Wayan Sada menyampaikan bahwa Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Hasil Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung bersama OPD terkait, Wayan Sada menyatakan, bahwa pihaknya bakal merekomendasikan untuk mengawal anggaran pariwisata beserta program kerjanya, termasuk pariwisata berbasis pertanian perlu dikawal dan ditingkatkan. 

"Karena bagaimanapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung  yang mencapai Rp 8 Trilyun itu terkait dengan pariwisata. Jadi, itu harus kita kawal, termasuk fasilitas pariwisata, yaitu jalan-jalan yang sekarang selalu macet," paparnya. 

Soal kemacetan, pihaknya harus secepatnya berbenah diri, baik Jalan Lingkar Selatan dan daerah Canggu serta Kuta yang perlu adanya gang-gang dibeli Pemerintah, untuk membuat jalan baru di Kuta. 

"Kalau daerah Berawa, ada hubungan dengan Canggu itu shortcut juga dipindah, karena kalau shortcut ada arus melintang itu malah tetap akan macet. Kalau sudah ada shortcut itu  tidak di perempatan, tapi harusnya  di pertigaan, maka kita bisa membuat arus lalu lintas yang jalur satu arah," ungkapnya. 

Soal masalah kenakalan pariwisata, Wayan Sada berharap adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung dengan kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang terkait dengan kenakalan bule. Selain itu, diharapkan sektor pertanian bisa berkolaborasi dengan pariwisata untuk meningkatkan rasio antraksi pariwisata, sehingga keinginan Pemerintah untuk meningkatkan sumber-sumber ekonomi akan bisa terpenuhi dengan baik. 

"Tadi ada wacana muncul adanya alih fungsi, itu perlu juga mengedukasi masyarakat supaya tidak serta merta menjual tanah, karena hasil dari sektor pertanian bisa dikelola dengan baik juga akan bisa bersaing pendapatan mereka daripada mereka  harus bekerja keluar negeri," tambahnya. 

Soal Travel Warning Australia, Wayan Sada menegaskan pihaknya tidak lagi berwacana, tapi langsung bertindak, karena  Australia menganggap, bahwa pihak Imigrasi disinyalir berlaku semena-mena dengan mendeportasi wisatawan mereka. Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung tidak berpikir negatif, dikarenakan Imigrasi dipastikan memiliki SOP tersendiri, untuk mendeportasi WNA membandel yang dilakukan dengan selektif. 

Mengingat, Travel Warning itu sangat krusial, lantaran turis ke Bali didominasi dari Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. 

"Kita harus meng-counter isu Travel Warning ini, bahwa menjawab jika di Kabupaten Badung tenaga pariwisata kita tingkatkan dan keamanan wisatawan harus terjamin, kemudian terkait keracunan makanan harus segera dijawab oleh OPD yang membidangi kesehatan serta juga pariwisata," urainya. 

Terkait penyakit pariwisata, salah satunya arogansi bule-bule yang ada di wilayah Kabupaten Badung, Wayan Sada menyebutkan  diperlukan kerjasama OPD terkait di Kabupaten Badung, terutama Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Badung yang harus dikolaborasikan dengan Imigrasi dan Polres Badung. 

"Itu sudah ada wacana dari Polres Badung, ada media canggih dan cepat yang tentunya didukung oleh Pemerintahan Kabupaten Badung dengan adanya CCTV berkualitas tinggi merekam suara dan gambar yang bagus," kata Wayan Sada. 

Dengan adanya perekaman CCTV, lanjutnya bakal cepat adanya tindak lanjut dari kepolisian untuk menangkap pelaku bule yang mengganggu aktivitas pariwisata di Kabupaten Badung. 

"Bule itu akan diblacklist, tapi untuk mem-blacklist bule tentunya Imigrasi  mengadakan kajian-kajiannya tidak serta merta begitu ditangkap langsung di-blacklist, karena ini salah satu alasan bagi Australia mengeluarkan Travel Warning. Itu perlu kajian Imigrasi untuk mem-blacklist atau mendeportasi bule-bule yang nakal," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.