
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun Anggaran 2025 bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Gosana II DPRD, Jumat (13/6/2025).
Raker langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sada didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Badung, yakni I Wayan Sudira dan Nyoman Artawa. Turut hadir, Kadis Pariwisata, I Nyoman Rudiarta, Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana serta Tim Ahli DPRD Badung.
Usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Badung, I Wayan Sada menyampaikan bahwa Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Hasil Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung bersama OPD terkait, Wayan Sada menyatakan, bahwa pihaknya bakal merekomendasikan untuk mengawal anggaran pariwisata beserta program kerjanya, termasuk pariwisata berbasis pertanian perlu dikawal dan ditingkatkan.
"Karena bagaimanapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang mencapai Rp 8 Trilyun itu terkait dengan pariwisata. Jadi, itu harus kita kawal, termasuk fasilitas pariwisata, yaitu jalan-jalan yang sekarang selalu macet," paparnya.
Soal kemacetan, pihaknya harus secepatnya berbenah diri, baik Jalan Lingkar Selatan dan daerah Canggu serta Kuta yang perlu adanya gang-gang dibeli Pemerintah, untuk membuat jalan baru di Kuta.
"Kalau daerah Berawa, ada hubungan dengan Canggu itu shortcut juga dipindah, karena kalau shortcut ada arus melintang itu malah tetap akan macet. Kalau sudah ada shortcut itu tidak di perempatan, tapi harusnya di pertigaan, maka kita bisa membuat arus lalu lintas yang jalur satu arah," ungkapnya.
Soal masalah kenakalan pariwisata, Wayan Sada berharap adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung dengan kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang terkait dengan kenakalan bule. Selain itu, diharapkan sektor pertanian bisa berkolaborasi dengan pariwisata untuk meningkatkan rasio antraksi pariwisata, sehingga keinginan Pemerintah untuk meningkatkan sumber-sumber ekonomi akan bisa terpenuhi dengan baik.
"Tadi ada wacana muncul adanya alih fungsi, itu perlu juga mengedukasi masyarakat supaya tidak serta merta menjual tanah, karena hasil dari sektor pertanian bisa dikelola dengan baik juga akan bisa bersaing pendapatan mereka daripada mereka harus bekerja keluar negeri," tambahnya.
Soal Travel Warning Australia, Wayan Sada menegaskan pihaknya tidak lagi berwacana, tapi langsung bertindak, karena Australia menganggap, bahwa pihak Imigrasi disinyalir berlaku semena-mena dengan mendeportasi wisatawan mereka. Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung tidak berpikir negatif, dikarenakan Imigrasi dipastikan memiliki SOP tersendiri, untuk mendeportasi WNA membandel yang dilakukan dengan selektif.
Mengingat, Travel Warning itu sangat krusial, lantaran turis ke Bali didominasi dari Warga Negara Asing (WNA) asal Australia.
"Kita harus meng-counter isu Travel Warning ini, bahwa menjawab jika di Kabupaten Badung tenaga pariwisata kita tingkatkan dan keamanan wisatawan harus terjamin, kemudian terkait keracunan makanan harus segera dijawab oleh OPD yang membidangi kesehatan serta juga pariwisata," urainya.
Terkait penyakit pariwisata, salah satunya arogansi bule-bule yang ada di wilayah Kabupaten Badung, Wayan Sada menyebutkan diperlukan kerjasama OPD terkait di Kabupaten Badung, terutama Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Badung yang harus dikolaborasikan dengan Imigrasi dan Polres Badung.
"Itu sudah ada wacana dari Polres Badung, ada media canggih dan cepat yang tentunya didukung oleh Pemerintahan Kabupaten Badung dengan adanya CCTV berkualitas tinggi merekam suara dan gambar yang bagus," kata Wayan Sada.
Dengan adanya perekaman CCTV, lanjutnya bakal cepat adanya tindak lanjut dari kepolisian untuk menangkap pelaku bule yang mengganggu aktivitas pariwisata di Kabupaten Badung.
"Bule itu akan diblacklist, tapi untuk mem-blacklist bule tentunya Imigrasi mengadakan kajian-kajiannya tidak serta merta begitu ditangkap langsung di-blacklist, karena ini salah satu alasan bagi Australia mengeluarkan Travel Warning. Itu perlu kajian Imigrasi untuk mem-blacklist atau mendeportasi bule-bule yang nakal," pungkasnya.