Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahaya Oli Motor Habis, Jangan Diabaikan!

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar –  Sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dipilih karena simple dan praktis. Untuk menjaga performa motor agar tetap stabil perlu dilakukan perawatan secara rutin, salah satunya adalah oli mesin harus diganti. Jika oli motor tidak diganti secara rutin, maka mesin akan mudah macet dan tidak bisa dijalankan.

Oli adalah komponen krusial untuk setiap sepeda motor, karena berfungsi sebagai pelumas, pembersih, pendingin, dan pelindung mesin motor. Lalu apa yang terjadi jika oli motor habis? 

Keringnya oli akan berdampak buruk pada mesin motor, sehingga dapat menyebabkan kerusakan yang serius. Maka dari itu, oli perlu diganti secara berkala sebelum kering dan habis yang sebaiknya dilakukan di AHASS.

Berikut adalah dampak buruk jika oli motor dibiarkan habis yaitu:
1. Timbul getaran dan suara aneh
Sebagai pelumas mesin, ketika oli kotor atau kering, maka mesin harus bekerja lebih keras.

2. Boros Bahan Bakar 
Ketika mesin bekerja lebih keras akibat keringnya oli. Mesin membutuhkan tenaga yang lebih besar dan mengakibatkan pemborosan pada bahan bakar.

3. Daya Tahan Mesin Turun
Oli juga berperan penting dalam menjaga daya tahan dan keawetan mesin

4. Piston Alami Kerusakan 
Oli yang mulai kering akan meningkatkan friction coefficient antara ring piston dan dinding silinder, sehingga mengakibatkan panas pada ruang bakar yang akan berujung overheat.

5. Motor Mati Mendadak 
Keringkan oli membuatnya tidak bisa terdistribusi dengan baik,sehingga ring piston, ikut mongering dan akan mengakibatkan matinya mesin motor secara mendadak.

6. Turun Mesin
Ini efek lanjutkan jika oli mesin benar-benar habis, maka dipastikan, motor bisa turun mesin.

Nah agar tidak terjadi hal-hal yang buruk pada motor, wajib untuk sering mengganti oli secara berkala, maka motor yang dikendarai akan menjadi lebih ringan. Oleh karena itu, disarankan untuk mengganti oli secara rutin sesuai dengan interval yang direkomendasikan, yakni setiap 2.000 km atau dua bulan sekali. 

Hal yang perlu diperhatikan saat mengganti oli motor: 
• Ganti ring oli saat membuka pembuang oli untuk meminimalkan kebocoran saat baut oli membeli dipasang.  
• Rutin membersihkan filter oli setiap 12.000 km untuk membuang sisa kotoran di mesin.  
• Jangan buka baut pembuangan oli saat mesin masih panas atau baru saja berhenti. Ini karena baut masih dalam keadaan memuai. Jadi, pembukaan paksa akan mengakibatkan rusaknya ulir baut.   

Biasakan selalu melakukan pemeriksaan sekaligus perawatan motor berkala secara rutin bengkel resmi agar seluruh fitur dan komponen sepeda motor  lainya tetap bisa bekerja secara optimal Setelah memahami apa yang terjadi jika oli motor habis mari selalu Cari_aman dengan rajinlah untuk memeriksa dan mengganti oli secara berkala. 

“Menjaga kesehatan serta performa mesin motor dengan baik adalah salah satu hal penting. Pemilik motor selain berkendara, juga perhatikan kondisi kendaraanya sebelum dipakai. Lakukanlah perawatan di AHASS, selalu safety riding saat dijalan raya dan ingat #Cari_Aman,” ujar Hendra Sagita selagu technical training analist Astra Motor Bali.

wartawan
HEN
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.