Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

Pengungkapan narkoba
Bali Tribune / PENGUNGKAPAN - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol. Radiant, S.I.K., M.Hum., memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika besar di Lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Selasa (14/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K.,M.Hum., saat konferensi Pers di Lobi Diresnarkoba, Selasa (14/4/2026) menyampaikan pengungkapan pertama merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/317/IV/2026/SPKT/Polda Bali tanggal 11 April 2026.

Kasus ini bermula pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, saat petugas gabungan mencurigai seorang penumpang laki-laki warga negara asing (WNA) yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional menggunakan pesawat Polish Airlines dari rute Istanbul.

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray terhadap koper berwarna hijau yang dibawa WNA tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di bagian dinding dalam koper. Dari hasil pembongkaran, ditemukan bungkusan aluminium foil berisi delapan paket plastik bening yang mengandung serbuk putih. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, barang tersebut positif narkotika golongan I jenis kokain dengan berat 2.544,10 gram netto (lebih dari 2,5 Kg).

Tersangka berinisial YK, laki-laki 24 tahun WNA asal Kazakhstan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membawa koper tersebut atas perintah seseorang bernama Igor yang ditemuinya di Polandia dengan imbalan USD 1.000. Tersangka juga telah menerima uang muka sebesar USD 200, tiket pesawat pulang-pergi, serta fasilitas akomodasi berupa villa di wilayah Canggu selama tujuh malam. Setibanya di Bali, tersangka rencananya akan dihubungi oleh pihak lain untuk mengambil koper tersebut, namun berhasil digagalkan oleh Petugas gabungan Ditresnarkoba dengan Bea Cukai.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti berupa koper hijau merek Boreja, boarding pass, serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Dari pengungkapan ini, diperkirakan nilai barang bukti kokain tersebut mencapai harga Rp17,8 Miliar dan berhasil menyelamatkan generasi anak bangsa sekitar 12.720 jiwa. Ungkap Dirresnarkoba.

Sementara untuk pengungkapan kedua, AKBP Radiant menerangkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/73/IV/2026/SPKT.Ditnarkoba/Polda Bali tanggal 12 April 2026, dilakukan terhadap peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 butir, di wilayah kuta selatan. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AB, laki-laki 34 tahun asal Jember Jatim, yang berperan sebagai kurir.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan desa bualu yang menyasar peredaran tempat hiburan malam. Pada minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 20.20 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka an. AB. di sebuah room tempat hiburan malam di kawasan Benoa. Dari penggeledahan awal ditemukan tiga pecahan tablet yang diduga ekstasi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tempat tinggal tersangka AB di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Dari hasil penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di atas plafon berupa satu kotak berisi lima plastik bening yang masing-masing berisi tablet warna merah muda berlogo TMT. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.284 butir dengan berat netto sekitar 634 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal atas arahan seorang berinisial N yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan lokasi pengambilan di kawasan Jalan Sunset Road, Denpasar. Tersangka mengaku menjalankan aksinya karena alasan ekonomi.

Dari kasus ini, Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp1,28 miliar serta menyelamatkan 1.284 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus pertama (kokain) dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara tersangka dalam kasus kedua (ekstasi) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Dirresnarkoba menegaskan akan terus mengembangkan kedua kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika, baik nasional maupun internasional, serta memperkuat sinergi dengan Instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Wilkum Polda Bali," tegas AKBP Radiant. 

wartawan
RAY
Category

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.