Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dukung Program Strategis Nasional Presiden Prabowo

Gubernur Bali Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung berbagai program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial sekaligus memastikan bahwa Bali telah mengambil langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Dalam keterangan resminya, Koster menegaskan bahwa dukungan terhadap program prioritas nasional bukan hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret di lapangan. Salah satunya adalah penyediaan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas program-program strategis tersebut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG, Pemprov Bali telah mengusulkan penyediaan lahan seluas 7,1 hektare yang tersebar di kabupaten/kota se-Bali untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional sejak 20 Mei 2025. Selain itu, Pemprov Bali juga menyiapkan lahan lebih dari 2 hektare untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah Bali.

Sementara untuk Sekolah Rakyat, lahan seluas 5,67 hektare telah disediakan di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, dengan progres pembangunan yang hampir selesai dan tengah dipersiapkan untuk menerima siswa baru.

Koster menjelaskan bahwa sejak awal dirinya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali bersama seluruh perangkat daerah terkait agar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota guna memastikan seluruh program strategis nasional berjalan optimal di Bali.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Karena itu, setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan strategis yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Pemerintahan kita hanya satu, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan dan program strategis pemerintahan yang dipimpin Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Koster, dikutip Minggu (5/7/2026).

Koster menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung program-program prioritas nasional sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Bali, termasuk pengguna media sosial, agar selalu mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung dan menyukseskan program strategis nasional yang dilaksanakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” demikian ajakan Koster.

wartawan
RED
Category

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.