Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hadapi Tantangan Pengelolaan Sampah Baterai

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, jumlah sampah baterai di Bali terus bertambah. Menyadari urgensi ini, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali berinisiatif mengadakan festival "Harmoni Energi Bersih: Bali Menggugah Kesadaran Akan Sampah Baterai". Festival ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran dan solusi mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali.

Berdasarkan data dari DLHK Provinsi Bali pada tahun 2022, jumlah timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 1.046.616,04 ton dengan mayoritas berasal dari aktivitas rumahtangga sebesar 53,04%, diikuti dengan pasar sebesar 16,29%, dan lainnya sebesar 11,26%. Namun, data ini belum mencakup pengelolaan sampah spesifik seperti baterai.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) menambah potensi peningkatan sampah baterai secara signifikan. 

Sampah baterai yang berasal dari perangkat elektronik juga menjadi perhatian, mengingat kurangnya kesadaran akan kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3) di dalamnya. Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan WRI Indonesia melakukan penelitian mendalam mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali. Penelitian ini melibatkan rumahtangga dan hotel di Sanur, Jungutbatu, dan Ubud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baterai primer dan sekunder, terutama jenis Alkali AA dan Zinc Carbon AAA, digunakan secara luas dengan durasi pemakaian rata-rata lebih dari 12 bulan.

Temuan riset juga menunjukkan bahwa wilayah Jungutbatu memiliki tingkat pemilahan sampah terendah, sementara Sanur dan Ubud sudah mencapai 100% pemilahan sampah di sektor perhotelan. Proyeksi menunjukkan bahwa timbulan sampah baterai akan meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan, mencapai hampir satu juta kilogram per tahun.

Direktur PPLH Bali, Catur Yudha Hariani berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat Bali akan pentingnya pengelolaan sampah baterai yang baik dan aman. Partisipasi aktif dari semua pihak dalam edukasi dan promosi penggunaan baterai yang aman, serta kolaborasi antar lembaga, adalah kunci untuk masa depan Bali yang bersih dan berkelanjutan. Dengan demikian, riset yang dilakukan oleh PPLH melalui dukungan WRI Indonesia diharapkan dapat menjadi katalisator untuk perubahan positif, memperkuat sinergi antara berbagai pihak, dan mengarahkan kita menuju masa depan yang lebih bersih
dan berkelanjutan dalam penggunaan dan pengelolaan limbah baterai.

"Ini adalah langkah penting menuju pencapaian tujuan Bali Net Zero Emission 2045," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim menjelaskan, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih merupakan wadah kerjasama multipihak untuk mendukung pencapaian target emisi nol bersih di Bali tahun 2045.

"Adanya peta jalan dan strategi pengelolaan limbah baterai yang merupakan hasil kerjasama multipihak ini, akan membantu para pemangku kepentingan,dari pemerintah maupun aktor non-pemerintah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah spesifik di Bali," ujarnya.

Guna menghadapi tantangan tersebut, masterplan pengelolaan sampah baterai telah disusun dengan empat langkah utama yakni pertama, skema pengelolaan untuk meminimalisir praktik pengelolaan sampah baterai yang tidak benar dan tidak aman. Kedua, stakeholder mapping untuk melibatkan pemerintah, lembaga pelaksana, pelanggan, dan sumber pendanaan. Ketiga, timeframe untuk implementasi dalam jangka pendek (1 tahun), menengah (5 tahun), dan panjang (10-15 tahun). Keempat, sarana prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah baterai melalui edukasi dan pemantauan.

wartawan
YUE
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.