Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hadapi Tantangan Pengelolaan Sampah Baterai

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, jumlah sampah baterai di Bali terus bertambah. Menyadari urgensi ini, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali berinisiatif mengadakan festival "Harmoni Energi Bersih: Bali Menggugah Kesadaran Akan Sampah Baterai". Festival ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran dan solusi mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali.

Berdasarkan data dari DLHK Provinsi Bali pada tahun 2022, jumlah timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 1.046.616,04 ton dengan mayoritas berasal dari aktivitas rumahtangga sebesar 53,04%, diikuti dengan pasar sebesar 16,29%, dan lainnya sebesar 11,26%. Namun, data ini belum mencakup pengelolaan sampah spesifik seperti baterai.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) menambah potensi peningkatan sampah baterai secara signifikan. 

Sampah baterai yang berasal dari perangkat elektronik juga menjadi perhatian, mengingat kurangnya kesadaran akan kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3) di dalamnya. Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan WRI Indonesia melakukan penelitian mendalam mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali. Penelitian ini melibatkan rumahtangga dan hotel di Sanur, Jungutbatu, dan Ubud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baterai primer dan sekunder, terutama jenis Alkali AA dan Zinc Carbon AAA, digunakan secara luas dengan durasi pemakaian rata-rata lebih dari 12 bulan.

Temuan riset juga menunjukkan bahwa wilayah Jungutbatu memiliki tingkat pemilahan sampah terendah, sementara Sanur dan Ubud sudah mencapai 100% pemilahan sampah di sektor perhotelan. Proyeksi menunjukkan bahwa timbulan sampah baterai akan meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan, mencapai hampir satu juta kilogram per tahun.

Direktur PPLH Bali, Catur Yudha Hariani berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat Bali akan pentingnya pengelolaan sampah baterai yang baik dan aman. Partisipasi aktif dari semua pihak dalam edukasi dan promosi penggunaan baterai yang aman, serta kolaborasi antar lembaga, adalah kunci untuk masa depan Bali yang bersih dan berkelanjutan. Dengan demikian, riset yang dilakukan oleh PPLH melalui dukungan WRI Indonesia diharapkan dapat menjadi katalisator untuk perubahan positif, memperkuat sinergi antara berbagai pihak, dan mengarahkan kita menuju masa depan yang lebih bersih
dan berkelanjutan dalam penggunaan dan pengelolaan limbah baterai.

"Ini adalah langkah penting menuju pencapaian tujuan Bali Net Zero Emission 2045," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim menjelaskan, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih merupakan wadah kerjasama multipihak untuk mendukung pencapaian target emisi nol bersih di Bali tahun 2045.

"Adanya peta jalan dan strategi pengelolaan limbah baterai yang merupakan hasil kerjasama multipihak ini, akan membantu para pemangku kepentingan,dari pemerintah maupun aktor non-pemerintah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah spesifik di Bali," ujarnya.

Guna menghadapi tantangan tersebut, masterplan pengelolaan sampah baterai telah disusun dengan empat langkah utama yakni pertama, skema pengelolaan untuk meminimalisir praktik pengelolaan sampah baterai yang tidak benar dan tidak aman. Kedua, stakeholder mapping untuk melibatkan pemerintah, lembaga pelaksana, pelanggan, dan sumber pendanaan. Ketiga, timeframe untuk implementasi dalam jangka pendek (1 tahun), menengah (5 tahun), dan panjang (10-15 tahun). Keempat, sarana prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah baterai melalui edukasi dan pemantauan.

wartawan
YUE
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.