Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

Mobil listrik
Bali Tribune / Ilustrasi Mobil Listrik. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali sebagai penyesuaian terhadap aturan terbaru mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, aturan terbaru dari pemerintah pusat telah memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak kendaraan bermotor. Namun, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.

“Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kendaraan listrik sudah keluar. Dalam Permendagri juga sudah diatur bahwa kendaraan listrik masuk objek pajak. Tetapi gubernur diberikan ruang untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak. Saat ini kami sedang menyiapkan perubahan Pergub sebagai tindak lanjut,” ujar Dewa Tagel usai mengikuti Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang tengah mempercepat transisi energi menuju penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Arahan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan PKB, BBNKB, hingga pajak alat berat.

“Aturannya sudah ada, namun di Bali belum bisa langsung diterapkan karena harus menyesuaikan aturan daerah terlebih dahulu. Karena itu Pergub lama perlu direvisi dan saat ini sedang kami siapkan,” katanya.

Dewa Tagel menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik juga menjadi respons atas kondisi global, termasuk meningkatnya harga energi dan isu ketahanan bahan bakar akibat dinamika geopolitik dunia.

“Kondisi geopolitik saat ini membuat harga bahan bakar semakin mahal. Pemerintah pusat juga mengarahkan agar insentif diberikan dalam bentuk pembebasan, bukan sekadar pengurangan. Kami sedang menyusun kajian untuk disampaikan kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Terkait dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Dewa Tagel menilai kebijakan tersebut belum akan memberikan pengaruh signifikan. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik di Bali masih relatif kecil.

“Dari sisi pajak tidak terlalu signifikan karena jumlah kendaraan listrik di Bali masih belasan ribu unit. Potensi yang lebih besar justru berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun tetap harus ada insentif yang diberikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, fokus utama Pemprov Bali saat ini bukan sekadar mengejar penerimaan pajak, melainkan mendorong percepatan penggunaan energi bersih dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Tujuan utamanya adalah memperluas penggunaan kendaraan listrik. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga mendukung lingkungan yang lebih bersih,” katanya.

Kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali sebagai upaya menekan emisi karbon, mengurangi polusi udara, serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Secara regulasi sudah sejalan dengan kebijakan pusat maupun visi pemerintah daerah. Sekarang tinggal kami tindak lanjuti melalui aturan di daerah,” pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.