Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tangkal Narkoba, 66 Desa Masuk Program Desa Bersinar

desa bersinar
Bali Tribune / DIRESMIKAN – Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom saat meresmikan Desa Bersinar di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7) lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom meresmikan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7). Menurut dia, Desa Bersinar sangat diperlukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa yang Bersih dari Narkoba di Bali.

"Desa harus bersinergi untuk bebas narkoba. Sebab, desa itu sangat penting bagi sebuah negara. Bahan makanan, sayur, itu dari desa. Kalau ketahanan masyarakat desa tidak dijaga, maka hancurlah negara ini," katanya.

Fenomena perdagangan narkoba sudah sampai di desa-desa. Modus operandi terus berubah dan itu ada di desa. Bahkan narkoba dari semua jenis beredar di desa. Saatnya desa membersihkan itu semua yang tentu saja berkolaborasi dengan semua instansi terkait lainnya. BNN akan terus mengencangkan Program Desa Bersinar agar desa di Indonesia mampu memproteksi dirinya sendiri untuk bebas dari narkoba.

Khusus di Bali, pasar narkoba berubah drastis. narkoba jenis heroin, putaw, dan sebagainya sudah merajalela di Bali. Ia juga meminta agar Bali harus waspada peredaran narkoba internasional. Bali perlu waspada terhadap kartel narkoba internasional.

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, banyak kasus yang ditangani kejahatan narkoba di Bali sudah melibatkan jaringan internasional. Mathinus meminta aparat keamanan di Bali mewaspadai kejahatan yang melibatkan orang asing.

"Termasuk kasus penembakan warga Australia di Bali, harus dibaca juga bahwa kasus itu bukan sekedar kriminal biasa tetapi harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas dan bisa diduga kuat ada hubungannya dengan kartel narkoba internasional di Bali," ujarnya.

Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pembentukan Desa Bersinar di Bali sudah sangat berkembang maju. Sudah ada 5 kepala daerah di Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati atau Wali Kota tentang Pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing-masing.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkotika sebagai kejahatan yang sudah merupakan ekstra ordinary crime. Saat ini sudah sangat memprihatinkan tidak hanya menyasar di wilayah perkotaan namun juga telah menyasar ke wilayah pedesaan, daerah pesisir pantai dan perbatasan negara yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkoba, dimana hal ini dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan bangsa Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang," katanya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan Badan Pusat Statistik (BPS) prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mencapai 1,73% dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta orang, atau sekitar 3,3 juta orang. Mayoritas pengguna narkoba berada pada usia produktif, yaitu antara usia 15-49 tahun.

Dikatakan, dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa khususnya masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Program Desa Bersinar merupakan salah satu program prioritas nasional BNN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di tahun 2025.

"Data di Bali menunjukkan sudah terbentuk 66 (enam puluh enam) Desa/Kelurahan Bersinar di Provinsi Bali," ujarnya.

Jumlah ini terdiri dari 10 desa dan kelurahan di Kota Denpasar, 10  di Kabupaten Badung, 10 di Kabupaten Gianyar, 10 di Kabupaten Buleleng, 10  di Kabupaten Klungkung, 10 di Kabupaten Karangasem, 2  di Kabupaten Bangli, dan 4 di Kabupaten Tabanan. Jumlah ini akan terus ditingkatkan sebab di Bali ada lebih dari 500 desa. "Kerja sama antar desa juga penting karena dimana pun kejahatan narkoba dilakukan di desa," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.