Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tunda Menerima Kunjungan Wisman

Bali Tribune / KETERANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung Gajah, kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan menunda pembukaan daerah setempat untuk kunjungan wisatawan mancanegara yang sedianya akan dibuka mulai 11 September 2020 karena dihadapkan sejumlah persoalan.

"Kami telah mempertimbangkan dengan matang, kami tunda (pariwisata Bali untuk wisman-red) sampai kondisi pandemi di Bali, nasional dan internasional kondusif," kata Koster saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung Gajah, kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka pariwisata setempat untuk turis asing mulai 11 September mendatang, yang merupakan rencana tahap ketiga pemulihan ekonomi di bidang pariwisata. Tahap pertama pembukaan wisata untuk masyarakat lokal Bali pada 9 Juli 2020, kemudian tahap kedua untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli lalu.

Koster merinci sejumlah persoalan yang menjadi pertimbangan ditundanya Bali untuk kunjungan wisman yakni karena perkembangan kasus positif COVID-19 masih fluktuatif dan masih ada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, ujar dia, sejumlah pelaku usaha pariwisata juga masih tidak tertib menerapkan protokol kesehatan, padahal sebelumnya sudah diberikan surat edaran. "Ini yang membuat citra kita di Bali ini menjadi kurang baik terhadap masyarakat luar," ucapnya.

Koster mengatakan sudah melakukan rapat dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar bagi anggota PHRI yang tidak taat dan tertib itu sertifikatnya dicabut ataupun diberikan sanksi.

"Kuncinya adalah satu, kita harus sama-sama tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga penanganan COVID-19 menjadi baik," ujar gubernur. 

Menurut dia, keberhasilan Bali dalam mengendalikan COVID-19 tidak hanya ditentukan oleh komitmen pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama-sama seluruh komponen masyarakat.

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru itu, Koster mengajak masyarakat untuk benar-benar tertib dan disiplin termasuk usaha pelaku pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain persoalan internal di Bali, Koster menunda Bali untuk kunjungan wisman karena terhadang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 tahun 2020 yang masih berlaku, sehingga tidak ada wisatawan asing yang bisa datang ke Indonesia termasuk Bali.

"Negara lain juga belum mengizinkan warga negaranya berkunjung ke luar negaranya. Mereka selama ini masih sama-sama melakukan pengendalian warganya ke luar negeri," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman: infocorona.baliprov.go.id, hingga Rabu (26/8) jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 4.726 orang, pasien yang sedang menjalani perawatan sebanyak 555 orang (11,74 persen), pasien yang sudah sembuh sejumlah 4.115 orang (87,07 persen) dan yang meninggal ada 56 orang (1,18 persen).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.