Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Tumbang di Madura 0-2

bali united tumbang
Bali Tribune / DIHALAU - Bola sundulan pemain Bali United berhasil dihalau kiper Madura United Diky Indriyana dalam laga pekan ke-31 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bangkalan, yang dimenangkan Madura United 2-0. (IST/BUTD)

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Dipimpin wasit Rio Permana Putra, tuan rumah Madura United langsung tampil impresif. Melalui umpan-umpan lambung ke jantung pertahanan Bali United, kerap kali pemain Madura membuat ancaman bagi kubu Serdadu Tridatu—julukan Bali United FC.

Baru enam menit laga berjalan, Iran Junior membuat Madura United unggul 1-0. Gol ini berawal dari kerja sama manis antara Junior Brandao dengan Fransiskus Alesandro di kotak penalti Bali United. Iran Junior yang datang menyambut bola melalui sontekannya, gagal dihalau kiper Mike Hauptmeijer.

Seakan kaget oleh gol cepat Madura United, para pemain Bali United mencoba melakukan serangan dari bawah pertahanannya sendiri. Namun hingga babak pertama selesai, gol balasan yang diharapkan lahir dari kaki Tim Receveuer dkk tidak tercipta.

Memasuki babak kedua, kedua tim sama-sama menampilkan permainan menyerang. Bali United besutan pelatih Johnny Jansen terus memburu gol penyama kedudukan, namun selalu gagal di kaki pemain belakang Madura United yang dikoordinir Pedro Monteiro.

Di kubu Madura United, para pemainnya seakan tidak puas dengan satu gol sehingga mereka terus berjibaku berburu bola untuk menggandakan keunggulan.

Menit ke-75 Madura United memperbesar keunggulan menjadi 2-0 melalui eksekusi penalti Junior Brandao. Penalti diberikan wasit setelah pemain Bali United Irfan Jaya menyentuh bola di dalam kotak penalti saat gempuran dilakukan para pemain Madura United datang.

Gol penalti Brandao menjadi gol penutup di laga tersebut karena di sisa waktu Bali United tidak berhasil memperkecil skor, apalagi menyamakannya, begitu juga, Madura United tidak berhasil menambah gol hingga wasit meniup peluit tanda usai pertandingan.

wartawan
NOM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.