Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Tumbang di Madura 0-2

bali united tumbang
Bali Tribune / DIHALAU - Bola sundulan pemain Bali United berhasil dihalau kiper Madura United Diky Indriyana dalam laga pekan ke-31 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bangkalan, yang dimenangkan Madura United 2-0. (IST/BUTD)

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Dipimpin wasit Rio Permana Putra, tuan rumah Madura United langsung tampil impresif. Melalui umpan-umpan lambung ke jantung pertahanan Bali United, kerap kali pemain Madura membuat ancaman bagi kubu Serdadu Tridatu—julukan Bali United FC.

Baru enam menit laga berjalan, Iran Junior membuat Madura United unggul 1-0. Gol ini berawal dari kerja sama manis antara Junior Brandao dengan Fransiskus Alesandro di kotak penalti Bali United. Iran Junior yang datang menyambut bola melalui sontekannya, gagal dihalau kiper Mike Hauptmeijer.

Seakan kaget oleh gol cepat Madura United, para pemain Bali United mencoba melakukan serangan dari bawah pertahanannya sendiri. Namun hingga babak pertama selesai, gol balasan yang diharapkan lahir dari kaki Tim Receveuer dkk tidak tercipta.

Memasuki babak kedua, kedua tim sama-sama menampilkan permainan menyerang. Bali United besutan pelatih Johnny Jansen terus memburu gol penyama kedudukan, namun selalu gagal di kaki pemain belakang Madura United yang dikoordinir Pedro Monteiro.

Di kubu Madura United, para pemainnya seakan tidak puas dengan satu gol sehingga mereka terus berjibaku berburu bola untuk menggandakan keunggulan.

Menit ke-75 Madura United memperbesar keunggulan menjadi 2-0 melalui eksekusi penalti Junior Brandao. Penalti diberikan wasit setelah pemain Bali United Irfan Jaya menyentuh bola di dalam kotak penalti saat gempuran dilakukan para pemain Madura United datang.

Gol penalti Brandao menjadi gol penutup di laga tersebut karena di sisa waktu Bali United tidak berhasil memperkecil skor, apalagi menyamakannya, begitu juga, Madura United tidak berhasil menambah gol hingga wasit meniup peluit tanda usai pertandingan.

wartawan
NOM
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.