Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg di Luar Zona Marak, Panwas Lakukan Pendataan

TERLARANG - Baliho Caleg di zona terlarang semakin marak.

BALI TRIBUNE - Meski seluruh Partai di Gianyar sudah mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar, pelanggaran justru semakin marak dan mengusik.  Pelangaran yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye di zona terlalarang atau di luar zona yang telah ditentukan.  Mulai dari tempat umum hingga memanfaatkan  space iklan yang kosong.

 Ketua Panwas Gianyar, Wayan Hartawan, Jaumat (2/11) kemarin tidak menampik adanya dugaan pelaggaran ini.  Pihaknya pun mengaku sedang  mendata pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg. Dimana Panwas menemukan Caleg yang memasang alat peraga kampanye (APK) di luar zona yang telah ditentukan. Disamping itu, Panwas Gianyar juga menemukan APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan. “Pelanggaran APK itu sedang kami data, ada di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan,” jelas Wayan Hartawan.

Hartawan  juga  menyesalkan pelanggran irtu masih juga dilanggra, padahal Parpol di Gianyar sudah membuat kesepakatan  untuk mentaati peraturan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu yang sejuk dan aman. Dijelaskannya kesepakatan itu dilaksanakan dua kali di KPU 23 September lalu dan di Polres Gianyar, 27 September. Pihaknya pun mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. Karena sudah ada kesepakatan, kami menagih komitmen itu, salah satunya mentaati pemasangan APK di zona yang telah ditetapkan,” tegas Hartawan. Sedangkan tahapan kampanye relative memiliki waktu yang panjang dari 23 September - 13 April 2019 mendatang.

Lanjutnya, peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan diturunkan sendiri dan bila tidak diturunkan maka Panwas bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut. “Parpol sebaiknya mensosialisasikan kesepakan itu ke Calegnya, agar ditaati,” harapnya lagi. Disebutkan dalam kesepakatan, pemasangan APK bersifat kolektif, tidak bias sendiri-sendiri. Yang maksudkannya adalah Caleg yang memasang APK dilakukan secara kolektif bersama Caleg lainnya yang satu Dapil.

Senada dengan Ketua Panwas Gianyar, Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan seluruh Parpol peserta Pemilu sudah membuat kesepakatan baik di KPU dan di Polres Gianyar. “KPU sudah menetapkan zona pemasangan, tinggal mengikuti aturan tersebut,” jelas Tirta Suguna. APK yang dipasang tersebut difasilitasi KPU dan dipasang sesuai zona. Sedangkan APK yang dibuat secara tunggal hanya boleh dipasang satu saja di tiap desa pada Dapilnya. “Nah, kalau ada pelanggaran, itu ranah Panwas yang menindaklanjuti, baik dengan peringatan dan penurunan paksa,” jelas Tirta Suguna. 

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.