Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

pengedar
Bali Tribune / tersangka dengan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan Sempidi, Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan di dua lokasi (TKP) berbeda di Kecamatan Mengwi pada Rabu, 25 Juni 2026.

TKP Pertama (Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk). Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan sistem "tempel". Petugas menemukan satu kantong kresek berisi sabu seberat 97,04 gram netto serta satu unit ponsel.

TKP Kedua (Kamar Kos di Jalan Wilis Sempidi): Berdasarkan keterangan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan menemukan sisa sabu dengan total berat sekitar 145,88 gram, timbangan digital, alat isap (bong), dan sejumlah plastik klip kosong.

Tersangka BDP diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba luar Bali. Modusnya adalah menyimpan, menguasai, dan memecah paket sabu ke dalam klip-klip kecil untuk kemudian diedarkan di wilayah Bali dengan sistem tempel. BDP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di kantor Dit Resnarkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polda Bali berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di Pulau Dewata.

 

wartawan
RAY
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.