Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

pengedar
Bali Tribune / tersangka dengan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan Sempidi, Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan di dua lokasi (TKP) berbeda di Kecamatan Mengwi pada Rabu, 25 Juni 2026.

TKP Pertama (Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk). Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan sistem "tempel". Petugas menemukan satu kantong kresek berisi sabu seberat 97,04 gram netto serta satu unit ponsel.

TKP Kedua (Kamar Kos di Jalan Wilis Sempidi): Berdasarkan keterangan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan menemukan sisa sabu dengan total berat sekitar 145,88 gram, timbangan digital, alat isap (bong), dan sejumlah plastik klip kosong.

Tersangka BDP diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba luar Bali. Modusnya adalah menyimpan, menguasai, dan memecah paket sabu ke dalam klip-klip kecil untuk kemudian diedarkan di wilayah Bali dengan sistem tempel. BDP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di kantor Dit Resnarkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polda Bali berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di Pulau Dewata.

 

wartawan
RAY
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.