Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Kaesang Dirusak, Ketua PSI Klungkung Tanggapi Santai

Bali Tribune / DIRUSAK - Baliho Kaesang Pengarep di perbatasan wilayah Tusan dirusak

balitribune.co.id | Semarapura - Jelang Pemilu 2024, tensi perpolitilan di Kabupaten Klungkung mulai menghangat. Terbukti, dengan adanya baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berisi gambar Kaesang Pangarep dirusak dengan cara dirobek bagian bawahnya.

Dari pengamatan wartawan langsung di lokasi, Jumat (24/11), dimana Baliho itu berada di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, persisnya di perbatasan Desa Aan dengan Dusun Pau, Desa Tihingan. Dari pantauan  di lapangan, baliho berukuran sekitar 2x3 meter, robek di bagian bawah. Namun baliho itu masih pada posisi berdiri (terpasang).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua PSI Klungkung, Dewa Alit Saputra malah menanggapi santai (santuy) hal tersebut. Dewa Alit Saputra kepada wartawan Minggu (26/11)  menyatakan, terkait robeknya beberapa baliho milik Partai Solidaritas Indonesia di beberapa titik, dirinya menyikapinya biasa saja dengan cara santai.

"Bisa saja terjadi karena lobang udara pada baliho robeknya melebar karena diterpa angin. Di beberapa titik memang pola robeknya seperti disengaja dilakukan oleh oknum seseorang yang tidak diketahui. Terkait dengan hal itu, kami menganggapnya dilakukan oleh orang iseng," kata Dewa Alit Saputra.

Baginya tidak penting untuk mempermasalahkan apalagi melaporkannya ke pihak berwajib.  "Karena pihak kami tidak pernah melihat langsung atau ada saksi yang melihatnya. Ambil hikmahnya saja, bahwa dengan demikian berarti Partai Solidaritas Indonesia sudah bisa membuat pihak lain merasa gerah dan tidak bisa menerima kehadiran partai ini yang kian hari elektabilitasnya semakin naik," katanya.

Menurut Alit Saputra  malah menganggap PSI semakin diperhitungkan. "Makanya kita harus bijak menyikapi hal ini dalam situasi demokrasi sekarang yang memasuki tahun-tahun politik. PSI tetap mengedepankan politik santuy santun. Karena kami juga punya tanggung jawab ikut menjaga stabilitas dan ketenteraman daerah dan lingkungan," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.