Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

Transfer Terminal
Bali Tribune / TRANSFER TERMINAL - Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sedang proses finalisasi akhir untuk infrastruktur fisik dan interior Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Fasilitas ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penumpang pesawat udara dalam proses transfer penerbangan dari terminal kedatangan internasional menuju terminal keberangkatan domestik, serta dari terminal kedatangan domestik menuju terminal keberangkatan internasional.

Fasilitas terbaru di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang tentunya akan semakin meningkatkan kualitas layanan serta pengalaman pelanggan. Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik ini beroperasi pada 17 Agustus 2026 serta menjadi kado persembahan bagi seluruh pengguna jasa bandara dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Nugroho Jati mengatakan, di tahap awal ini, fasilitas tersebut dapat diakses oleh penumpang transfer beberapa maskapai tertentu. "Kedepannya ditargetkan akan terus bertambah sehingga akan dapat melayani seluruh penumpang transfer. Kami berharap fasilitas ini akan semakin menghadirkan seamless journey, utamanya bagi penumpang transfer untuk rute internasional ke domestik dan sebaliknya,” lanjut Nugroho Jati dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, transfer antar terminal untuk penumpang domestik dan internasional masih menggunakan alur terminal eksisting, serta belum terintegrasi secara langsung. Sehingga membutuhkan waktu proses transfer antar terminal yang cenderung membutuhkan waktu lebih panjang.

Untuk rataan durasi proses transfer dari terminal kedatangan internasional ke keberangkatan domestik membutuhkan waktu masing-masing 90 menit untuk transfer penumpang dan 150 menit untuk bagasi, serta dari kedatangan domestik ke keberangkatan internasional memerlukan waktu rataan 70 menit untuk penumpang dan 120 menit untuk bagasi. 

“Melalui jembatan penghubung ini, diproyeksikan akan memangkas durasi waktu proses menjadi lebih efisien berkat infrastruktur yang terkoneksi, serta atas dukungan dari maskapai penerbangan, ground handling, imigrasi, bea cukai, dan karantina. Waktu proses transfer untuk penumpang antar terminal diproyeksikan menjadi kurang lebih 15 menit, serta 45 menit untuk proses bagasi,” lanjut Nugroho Jati. 

Kata dia, tentunya hal ini akan memberi dampak positif terhadap kenyamanan penumpang, karena durasi waktu proses yang lebih singkat, serta proses transfer antar terminal yang lebih efisien karena penumpang tidak perlu keluar terminal, tidak perlu melakukan check-in ulang, serta tidak perlu keluar masuk antar terminal dengan membawa bagasi.

Saat ini Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah dalam proses finalisasi akhir untuk infrastruktur fisik dan interior Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik, penyesuaian signage informasi di terminal, pemenuhan regulasi dan dokumen, serta koordinasi tahap akhir dengan stakeholder terkait.

“Di tengah proses finalisasi tahap akhir ini, kami berupaya untuk seluruh proses akan selesai tepat waktu, sehingga dapat menjadi kado manis persembahan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.