Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Usulkan 27 Bantuan Pascabencana

bencana
Bali Tribune/ BENCANA - Salah satu bencana yang terjadi di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 27 korban terdampak bencana akibat cuaca ekstrim di Kabupaten Bangli telah diusulkan agar mendapat bantuan dari Pemprov Bali. Usulan tersebut, diajukan dua tahap. 

Tahap pertama, Bangli sudah mengusulkan 18 dan sudah masuk tahap pencairan. "Untuk tahap kedua, Bangli usulkan 9 bantuan pasca bencana ke Provinsi. Hari ini, kita selesai input dan besok kita bawa langsung ke provinsi," ujar Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli, Sang Ketut Supriadi, pada Rabu (11/3/2026).

Kata Supriadi, dengan adanya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 tahun 2025  tentang pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan akibat bencana dan musibah, kian memudahkan masyarakat untuk mengakses bantuan pasca bencana. Yang mana dalam Juknis, batas waktu pengajuan usulan dipercepat menjadi 1 bulan pascabencana. Sementara Juknis sebelumnya, jangka waktunya dua tahun dan sempat mengalami perubahan menjadi 8 bulan. "Pertimbangan sebulan, karena masyarakat yang terdampak musibah terlalu lama menunggu bantuan pemerintah sehingga ditetapkan 1 bulan untuk percepatan," ujarnya.

Lebih lanjut, sekarang masyarakat tidak harus membuat proposal. Masyarakat hanya perlu melaporkan ketika ada bencana dengan dilampiri poto, untuk di input di SIK (sistem informasi kebencanaan). "Selanjutnya, kita kaji apakah itu layak diusulkan masuk dalam Pergub 54 atau tidak," ujarnya 

Tertuang dalam Pergub 54 yang bisa dibantu adalah tempat umum, bale banjar, tempat ibadah. Untuk pribadi, berupa rumah tempat tinggal dan merajan. "Dulu dapur dan WC bisa diusulkan. Sekarang dalam Pergub dan Juknisnya, tidak bisa diusulkan," ungkap Supriadi. 

Dengan sistem sekarang diakui, kian memudahkan masyarakat karena tidak harus membuat proposal. "Cuma kami di Bangli selain surat tetap minta proposal tapi tidak sedetail dulu, karena terkadang dalam pelaporan itu masyarakat tidak melampirkan ktp. Kalau sudah lengkap terlampir, KTP, KK dan rekening kita tidak minta proposal. Sebab, bantuan akan langsung diterima oleh pengusulnya," jelasnya. 

Karena itu, pihaknya menerapkan sistem jemput bola. Semisal ada bencana di suatu wilayah, setelah proses evakuasi, pihaknya  langsung turun melakukan assessment untuk memastikan bisa masuk atau tidak dalam Pergub. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat diharapkan. Terlebih pihaknya juga telah melakukan sosialisasi hingga tingkat kadus. 

wartawan
SAM
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.