Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

magnum resort
Bali Tribune / Proyek Magnum Resort Berawa, Kuta Utara, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Ironisnya, sidak kali ini tidak dihadiri pihak manajemen Magnum Resort meski telah diundang. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan pembangunan harus segera dihentikan. “Hari ini kita cek lagi, ternyata banyak izin yang belum ada. Kami rekomendasikan pembangunan dihentikan,” ujarnya.

Dalam sidak, terungkap fakta lain Magnum Resort berdiri di atas tanah milik Pemprov Bali seluas 63,3 are. Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, yang hadir di lokasi, membenarkan lahan tersebut disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun.

Menurut Maduyasa, penyewaan ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aset daerah yang tidak digunakan instansi pemerintah memang dapat dimanfaatkan pihak ketiga sepanjang sesuai tata ruang dan ketentuan hukum.

“Nanti setiap lima tahun nilai sewanya ditinjau kembali. Selain untuk PAD, pemanfaatan aset juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Meski status lahan dianggap legal, dewan menyoroti ketidaklengkapan izin sebagai masalah utama. Dari hasil pengecekan, tidak ada Amdal, IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, hingga izin pengusahaan air tanah (SIPA).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut pembangunan tanpa Amdal sebagai pelanggaran fatal. “Ini kesalahan prosedur dan teknis yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I, I Made Suparta, menilai sikap investor terkesan melecehkan pemerintah daerah. “Mereka tidak hadir dalam sidak, izin-izin pun tidak ada. Ini pelecehan kepada pemerintah,” ujarnya dengan nada keras.

Dewan juga menyoroti fakta bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan aset daerah. Meski secara regulasi dianggap sah, DPRD Bali memastikan nilai sewa akan terus dievaluasi.

Namun, permasalahan mendesak tetap ada pada perizinan. Komisi I DPRD Bali berencana memanggil pihak Magnum Resort dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi. “Sampai izin lengkap, pembangunan harus dihentikan,” tegas Suparta.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan Satpol PP Provinsi Bali kembali menutup lokasi dengan garis polisi (PP Line) per 25 Agustus 2025.

Sidak ini juga dihadiri Satpol PP Provinsi Bali dan Badung, Dinas PTSP Bali, Dinas Pariwisata, Dinas PU, BPN Badung, hingga Perbekel Tibubeneng.

wartawan
ARW
Category

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.