Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Dorong Budaya Cerdas Keuangan Lewat Program GENCARKAN

Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma
Bali Tribune / Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma

balitribune.co.id | Mangupura - Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa langkah kecil dalam meningkatkan literasi keuangan hari ini adalah bagian penting menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu ia sampaikan dalam acara bertajuk "Ngobrol Pintar Seputar Keuangan Yuk!" (NGOPI KUY) di Gedung Widya Padma, Politeknik Negeri Bali, Senin (25/8).

Menurutnya, Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) lahir dari semangat bersama untuk menjadikan literasi dan inklusi keuangan sebagai pondasi utama kemandirian bangsa. “Cerdas keuangan bukan hanya soal mengatur uang pribadi, tapi juga agar masyarakat terhindar dari praktik merugikan sekaligus siap memanfaatkan peluang ekonomi,” ujarnya.

Sebagai bank milik masyarakat Bali, BPD Bali berkomitmen menjangkau semua lapisan, mulai dari pelajar, mahasiswa, UMKM, petani, nelayan, hingga calon pekerja migran. Pada semester ini, Bank BPD Bali telah melaksanakan 283 kegiatan edukasi, meningkat dari tahun sebelumnya. Program yang dijalankan antara lain: Goes to Banjar, menyasar perempuan, disabilitas, UMKM, petani, dan nelayan; Goes to School, bagi pelajar; Edukasi untuk calon PMI dan keluarganya; Sosialisasi lewat kanal media sosial resmi; Pembentukan Duta Literasi, yang kini berjumlah 46 orang.

Selain itu, BPD Bali juga menggelar Training of Trainers untuk calon Duta Literasi agar mampu mengedukasi lebih banyak masyarakat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Bank BPD Bali berhasil meraih penghargaan dalam Financial Literacy Award 2025 yang digelar OJK; juara pertama kategori Video Pendek dan juara kedua kategori Jingle. Bank BPD Bali juga masuk 35 besar PUJK dengan program literasi terbaik serta finalis Bank Implementasi KEJAR terbaik BPD.

Di kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Denpasar turut diganjar penghargaan Kejar Awards atas dukungan dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Sudharma menambahkan, program literasi ini telah masuk dalam rencana bisnis BPD Bali, di antaranya lewat Bank Goes to Campus dengan program tabungan SIMUDA. “Harapan kami, budaya cerdas keuangan bisa tumbuh berkelanjutan, merata, dan menjadi kekuatan bersama membangun negeri,” tegasnya.

Ia menutup dengan ajakan untuk terus menggaungkan semangat “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045".

wartawan
ARW
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.