Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

hoax
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Sejumlah modus penipuan yang kerap ditemukan antara lain undian berhadiah palsu yang mencatut nama Bank BPD Bali, pesan atau panggilan terkait klaim dana Taspen, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dukcapil, hingga undangan pernikahan digital yang disertai tautan berbahaya.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku kejahatan siber juga mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau "artificial intelligence (AI)". Modus ini dilakukan dengan menampilkan video yang menyerupai wajah dan suara pejabat tertentu, seolah-olah menyampaikan pernyataan resmi.

“Semua informasi tersebut dipastikan adalah penipuan. Bank BPD Bali tidak pernah mengadakan undian berhadiah melalui pesan pribadi, tidak pernah meminta nasabah mengklik tautan tertentu, dan tidak pernah meminta data pribadi dalam bentuk apa pun,” tegas Sudharma, Minggu (3/1).

Menurutnya, para pelaku biasanya memanfaatkan media sosial, pesan singkat, aplikasi percakapan, hingga sambungan telepon untuk menjebak korban. Modus yang digunakan pun semakin canggih, lengkap dengan logo resmi, nama pejabat, hingga narasi yang dibuat seolah-olah valid dan mendesak.

Bank BPD Bali kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data sensitif nasabah, seperti PIN, OTP, password, username, nomor kartu ATM, masa berlaku kartu, maupun kode CVV, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun tautan digital.

Sebagai langkah pencegahan, Bank BPD Bali mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi digital. Beberapa tips yang disarankan antara lain tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun, menghindari mengklik tautan mencurigakan, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi bank.

Selain itu, nasabah juga disarankan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada layanan perbankan digital dan segera melapor ke pihak bank apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan.

Bank BPD Bali juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap setiap informasi digital, terutama yang menjanjikan hadiah, meminta data pribadi, atau menggunakan tekanan waktu agar korban segera merespons. Informasi resmi Bank BPD Bali hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti situs web [www.bpdbali.co.id](http://www.bpdbali.co.id), Instagram centang biru @BankBPDBali, Facebook Bank BPD Bali, TikTok bpdbaliofficial, X bpdbaliofficial, YouTube Bank BPD Bali, WhatsApp centang biru Bank BPD Bali, serta layanan BPD Bali Call 1500-844.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, Bank BPD Bali berharap masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

wartawan
ARW
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.