Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

hoax
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Sejumlah modus penipuan yang kerap ditemukan antara lain undian berhadiah palsu yang mencatut nama Bank BPD Bali, pesan atau panggilan terkait klaim dana Taspen, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dukcapil, hingga undangan pernikahan digital yang disertai tautan berbahaya.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku kejahatan siber juga mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau "artificial intelligence (AI)". Modus ini dilakukan dengan menampilkan video yang menyerupai wajah dan suara pejabat tertentu, seolah-olah menyampaikan pernyataan resmi.

“Semua informasi tersebut dipastikan adalah penipuan. Bank BPD Bali tidak pernah mengadakan undian berhadiah melalui pesan pribadi, tidak pernah meminta nasabah mengklik tautan tertentu, dan tidak pernah meminta data pribadi dalam bentuk apa pun,” tegas Sudharma, Minggu (3/1).

Menurutnya, para pelaku biasanya memanfaatkan media sosial, pesan singkat, aplikasi percakapan, hingga sambungan telepon untuk menjebak korban. Modus yang digunakan pun semakin canggih, lengkap dengan logo resmi, nama pejabat, hingga narasi yang dibuat seolah-olah valid dan mendesak.

Bank BPD Bali kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data sensitif nasabah, seperti PIN, OTP, password, username, nomor kartu ATM, masa berlaku kartu, maupun kode CVV, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun tautan digital.

Sebagai langkah pencegahan, Bank BPD Bali mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi digital. Beberapa tips yang disarankan antara lain tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun, menghindari mengklik tautan mencurigakan, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi bank.

Selain itu, nasabah juga disarankan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada layanan perbankan digital dan segera melapor ke pihak bank apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan.

Bank BPD Bali juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap setiap informasi digital, terutama yang menjanjikan hadiah, meminta data pribadi, atau menggunakan tekanan waktu agar korban segera merespons. Informasi resmi Bank BPD Bali hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti situs web [www.bpdbali.co.id](http://www.bpdbali.co.id), Instagram centang biru @BankBPDBali, Facebook Bank BPD Bali, TikTok bpdbaliofficial, X bpdbaliofficial, YouTube Bank BPD Bali, WhatsApp centang biru Bank BPD Bali, serta layanan BPD Bali Call 1500-844.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, Bank BPD Bali berharap masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

wartawan
ARW
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.