Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

BPD Bali
Bali Tribune / Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Hingga akhir 2025, Bank BPD Bali mencatat realisasi penyaluran KUR sebesar Rp1,768 triliun kepada 8.946 debitur di seluruh Bali. Penyaluran kredit tersebut tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor produktif yang menjadi fondasi ekonomi riil.

Komposisi penyaluran KUR Bank BPD Bali menunjukkan keberpihakan kuat pada sektor produksi. Sebanyak 61 persen KUR mengalir ke sektor produksi, sementara 39 persen disalurkan ke sektor non-produksi. Fokus ini sekaligus sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia serta konsep Ekonomi Kerthi Bali yang menekankan kemandirian, keberlanjutan, dan penguatan ekonomi dari tingkat bawah.

Atas konsistensinya tersebut, Bank BPD Bali memperoleh apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai salah satu dari empat lembaga keuangan di Regional Jawa II, Bali, dan Nusa Tenggara yang berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen KUR ke sektor produksi, khususnya pertanian, industri pengolahan, dan perikanan.

Secara rinci, realisasi KUR 2025 terdiri atas: KUR Kecil sebesar Rp1,448 triliun kepada 4.903 debitur; KUR Mikro sebesar Rp320 miliar kepada 3.988 debitur; KUR Super Mikro sebesar Rp550 juta kepada 55 debitur

Tak hanya KUR, Bank BPD Bali juga aktif menyalurkan berbagai kredit program strategis lainnya. Dalam mendukung kemandirian pangan, realisasi Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (KUA) mencapai Rp8,29 miliar atau 100 persen dari target. Sementara itu, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sebesar Rp3,3 miliar turut disalurkan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Di sektor perumahan, Bank BPD Bali juga dipercaya menyalurkan Kredit Program Perumahan (KPP) bagi masyarakat.

Kontribusi Bank BPD Bali terhadap UMKM sebelumnya juga mendapat pengakuan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Pada Oktober 2025, Bank BPD Bali menerima apresiasi dalam ajang Bali Green Economy Forum, sebagai bentuk penghargaan atas perannya dalam mendorong pembiayaan UMKM yang berkelanjutan dan ramah ekonomi hijau.

Di tengah ekspansi kredit yang agresif, Bank BPD Bali tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL gross) yang terjaga di level 0,80 persen, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., Jumat (23/1) menegaskan bahwa capaian 2025 merupakan hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah dan sektor perbankan yang berpijak pada kebijakan ekonomi nasional.

“Pencapaian target KUR di tahun 2025 merupakan wujud nyata kontribusi Bank BPD Bali dalam mengimplementasikan program Asta Cita Pemerintah Pusat, khususnya dalam memperkuat ekonomi dari tingkat akar rumput dan menciptakan lapangan kerja melalui sektor produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, rendahnya angka NPL mencerminkan integritas serta daya tahan pelaku usaha di Bali dalam mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Ke depan, Bank BPD Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi pemberdayaan UMKM dan memperluas dampak ekonomi daerah. Pada 2026, bank daerah ini menargetkan peran yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, sekaligus menjaga kualitas pertumbuhan melalui manajemen risiko yang pruden.

wartawan
ARW
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.