Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Kurangi Emisi, Pemerintah Bali Apresiasi Langkah Polygon Sediakan Sepeda Listrik

Bali Tribune / SEPEDA LISTRIK - Penyerahan sepeda listrik saat pameran Electric Vehicle (EV) Bali bertajuk “Bali Bangkit” di Taman Budaya, Denpasar yang dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
balitribune.co.id | DenpasarProdusen sepeda brand ternama Polygon PT Insera Sena dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali secara resmi melakukan serah terima 18 unit sepeda listrik (e-bike). Pemberian sepeda listrik tersebut dimanfaatkan sebagai sarana commuting resmi aktivitas keseharian internal Pemda Bali melalui penggunaan alat transportasi yang ramah lingkungan, sekaligus untuk dijadikan percontohan penggunaan sepeda listrik oleh pemerintah setempat.
 
Penyerahan sepeda listrik tersebut dilakukan disela-sela pameran Electric Vehicle (EV) Bali bertajuk “Bali Bangkit” yang digelar oleh Dinas Perhubungan Bali, di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar. Pameran digelar selama sepekan sejak 5-12 Maret 2022 dan dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
 
Polygon Bikes Indonesia telah berkomitmen untuk terus berinovasi sesuai kemajuan teknologi dalam mengembangkan produk-produknya, baik di Indonesia maupun internasional. Komitmen dan semangat itu muncul lantaran sepeda masih menjadi salah satu alat transportasi paling dasar yang jamak disukai orang.
 
“Kami ingin terus bermitra dengan pemerintah dalam membangun ekosistem untuk electric vehicle, khususnya terkait edukasi penggunaan sepeda listrik atau e-bike kepada masyarakat. Harapannya tentu agar semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan berbasis elektrifikasi, untuk mewujudkan tata kota yang bersih dan masyarakat yang aktif,” ujar Marketing Communications Polygon Bikes Indonesia, Veronica Vivin, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (23/3).
 
Bersepeda dinilai sebagai metode transportasi tercepat tanpa terjebak lalulintas yang padat, paling fleksibel, dan dapat diandalkan. Bahkan sebelum pandemi, jutaan orang bergantung pada sepeda untuk melakukan pekerjaan atau berangkat kerja. “Sepeda menyediakan cara jaga jarak sosial bagi pekerja sektor penting untuk bisa menjalankan profesinya selain alternatif untuk gaya hidup yang sehat,” imbuh Vivin.
 
Sepakat dengan Polygon, Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta mengungkap, penggunaan sepeda listrik buatan Polygon di kalangan internal Pemda Bali merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mendorong masyarakat mulai beralih menggunakan alat transportasi yang rendah emisi atau ramah lingkungan.
 
“Kita di Bali mengenal Tri Hita Karana, salah satu dimensinya keserasian dengan alam. Salah satu implementasinya yaitu penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Di antara teknologi yang tersedia saat ini, yang memungkinkan untuk kita coba adalah sepeda listrik,” pungkas Mudarta.
 
Pemerintah Provinsi Bali sendiri sangat serius dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Bali. Gubernur Koster telah mengeluarkan Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang dipertegas dengan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
 
Dalam kaitannya dengan isu ramah lingkungan, pemerintah pusat tengah mengupayakan menuju karbon netral atau zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Indonesia menargetkan penurunan emisi Gas Ramah Kaca (GRK) sebesar 29% secara mandiri atau 41% jika mendapat dorongan internasional. Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya dalam mengurangi emisi GRK, di antaranya melalui program mandatory biodiesel, kerjasama ekonomi hijau, dan regulasi percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.