Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Rp 2 Juta Per KK Untuk Hari Raya Ditarget Cair Saat Idul Fitri dan Galungan Ini

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga Badung sudah bisa direalisasikan. 

Hanya saja bantuan hari besar keagamaan ini tidak bisa merata ke semua KK di Gumi Keris. Pasalnya, Pemkab Badung memberi syarat bagi calon penerima.

Salah satu syarat penerima bantuan ini adalah kepala keluarga dengan pendapatan dibawah Rp 5 juta.

Saat ini Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba juga telah diperintahkan untuk mematangkan pencairan bantuan Rp 2 juta ini.

Termasuk melakukan proses harmonisasi rancangan Peraturan Bupati Badung antara tim Pemkab Badung bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pak Sekda sudah saya perintahkan mengesekusi bantuan ini. Sehingga tidak ada alasan, Idul Fitri dan Galungan Rp 2 juta per KK akan segera direalisasikan," ujar Adi Arnawa saat acara pisah sambut Bupati Badung di Puspem Badung, Senin (3/3).

Bupati memastikan paling dekat pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan ini bantuan Rp 2 juta tersebut sudah terealisasi.

"Target paling dekat adalah Idul Fitri sudah terealisasi, berikutnya ada Galungan juga," tegasnya.

Saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi pemberian bantuan Rp 2 juta per KK ini.

Pihaknya juga telah membahas syarat penerima program bantuan hari raya Rp 2 juta per keluarga ini agar tepat sasaran. Kriteria penerima insentif ini mencakup aspek pendapatan, domisili, serta syarat lainnya.

Adapun, insentif hari raya ini akan diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. 

Kemudian Aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri tidak termasuk dalam ketentuan penerima insentif hari raya tersebut

"Mudah-mudahan segera, dan tidak menyalahi aturan," tegas Adi Arnawa.

Bantuan Rp 2 juta per KK setiap hari besar keagamaan ini merupakan salah satu program unggulannya bersama Wakilnya Bagus Alit Sucipta saat kampanye Pilkada lalu.

Adi Arnawa yang mantan Sekda Badung ini menyatakan bahwa semua program yang menjadi janji kampanyenya akan direalisasikan selama lima tahun pemerintahannya. "Kami komit akan merealisasikan program dan janji kampanye Adicipta," ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.