Banyak Aset Pemprov Diserobot Pansus Aset DPRD Bali Kunker ke Karangasem | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 August 2017 19:32
San Edison - Bali Tribune
DPRD
KUNKER - Pansus Aset DPRD Provinsi Bali usai bertemu Camat Rendang dan para kepala desa se-Kecamatan Rendang.

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja dan melakukan pertemuan dengan kepala desa se-Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Jumat (18/8). Pansus sengaja berkunjung ke daerah itu, karena banyak aset provinsi yang belum terdata dan diduga sudah diserobot masyarakat.

“Kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem, salah satunya melakukan pertemuan dengan kepada desa se-Kecamatan Rendang untuk mendata aset tanah milik Provinsi Bali yang selama ini tersebar di kabupaten dan kota dan belum terdata secara rinci,” jelas anggota Pansus Aset DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Widjera, di Denpasar, Minggu (19/8).

Dikatakan, dalam pertemuan dengan para kepala desa se-Kecamatan Rendang dan Camat Rendang, terungkap banyak aset Provinsi Bali belum terdata di kecamatan tersebut. Di antaranya di Desa Besakih, Pempatan dan Nongan.

“Pertemuan dengan kepala desa dan Camat Rendang tersebut guna mendata tanah-tanah aset provinsi agar keberadaannya lebih jelas. Termasuk juga jika dimanfaatkan oleh desa pakraman (desa adat) agar ada data yang lebih akurat termasuk juga pengarsipannya,” kata mantan Wabup Karangasem itu.

Dalam pertemuan tersebut, banyak pendapat dan permasalahan terkait keberadaan aset provinsi di Kabupaten Karangasem. Oleh karena itu, disepakati agar aset-aset tersebut didata secara rinci. Jika selama ini tanah tersebut dimanfaatkan oleh desa adat, agar mengacu pada aturan yang ada.

Politikus asal Banjar Buyan, Kabupaten Karangasem itu pun menyarankan, kalau ada aset Pemprov Bali yang ingin digunakan untuk kepentingan desa, agar mengajukan permohonan ke Provinsi Bali. Ini penting, agar menjadi tertib administrasi dan tidak menjadi temuan dalam laporan BPKP.

“Kami sependapat tanah aset provinsi yang ada di Desa Besakih untuk dijadikan fasilitas umum, seperti parkir kendaraan. Sebab setiap upacara “piodalan” di Pura Agung Besakih, kondisi parkir krodit. Karena daya areal parkir yang ada selama ini belum bisa menampung sepenuhnya,” tutur Widjera.

Ia juga memberi saran, jika memungkinkan aset-aset provinsi yang selama ini tidak berfungsi maksimal, agar difungsikan untuk kepentingan publik. Begitu juga jika ada tanah aset yang diserobot warga (perorangan) agar diusut tuntas dan diambil untuk kepentingan umum.

“Saya juga setuju tanah aset pemprov yang ada di Desa Nongan dijadikan lapangan umum untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Rendang. Jika ini difungsikan untuk lapangan olahraga, itu sangat baik,” pungkas Widjera.