Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Komit Tindak Tegas dan Terukur Premanisme

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) dalam jumpa pers akhir tahun di Denpasar, Senin (30/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya kembali menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Bali. Bahkan, jenderal bintang dua ini menegaskan akan menindak tegas dan terukur terhadap para preman.

"Pada tahun 2025, komitmen kami tindak tegas dan terukur terhadap preman," ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Denpasar, Senin (30/12).

Dikatakan Daniel, premanisme mengganggu ketertiban, sehingga tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme di Bali. Kepolisian akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku premanisme, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi citra pariwisata Bali yang sudah mendunia.

"Tidak tunggu lama. Jadi masyarakat ada yang tahu adanya premanisme, tolong lapor polisi datang langsung atau lewat telepon. Kita akan tindak lanjuti, cepat, tanggap dan dengan tuntas," katanya.

Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk menanggulangi premanisme. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Keberadaan premanisme di Bali, yang dapat merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat, harus diberantas demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan bebas dari ancaman bagi semua pihak. Untuk pencegahannya, kita akan melakukan patroli sehingga tidak ada aksi premanisme. Apabila dalam patroli, kita ada temukan premanisme akan kita tindak tegas dan terukur," tegas mantan Kapolda Kaltra ini.

wartawan
RAY

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.