Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

Taat Pajak
Bali Tribune / TAAT PAJAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menegaskan bahwa kepatuhan ASN adalah bagian dari komitmen mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ASN dilarang menunggak pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor.

"Ini program wajib. ASN harus membayar sebelum jatuh tempo dan wajib menggunakan kanal digital. Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat agar membayar pajak secara langsung lewat sistem, bukan melalui calo," tegas Dewa Rai, Rabu (6/5/2026).

Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah di Kota Denpasar tercatat sebesar Rp602,9 miliar atau mencapai 34,16 persen dari target tahunan. Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, optimis target akan tercapai melalui penguatan berbagai inovasi klaster digital.

"Kami menggencarkan klaster digital di lima wilayah potensial baru, yakni kawasan Tukad Badung, Barito, Batanghari, Balian, dan Banyumas. Langkah ini menyusul kesuksesan klaster sebelumnya seperti Reditia di Renon, Melodi di Sanur, serta kawasan Teuku Umar dan Gatot Subroto melalui inovasi Paon Gatsu," jelas Alit Adhi Merta.

Selain klaster kewilayahan, Bapenda juga mengandalkan inovasi Pagi Bersinar (Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi) untuk mempercepat pelayanan BPHTB. Sinergi digital juga diperluas melalui sistem Siperdi milik Dinas Perhubungan untuk memudahkan masyarakat membayar retribusi secara nontunai.

wartawan
HEN
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.