Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 36 Persen, Pemkab Badung Kejar Pendataan Perlinsos

 Kadisosnaker Badung I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / Kadisosnaker Badung I Gede Eka Sudarwitha.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung masih berpacu dengan waktu untuk mengejar pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dari target lebih dari 143 ribu kepala keluarga (KK), hingga pertengahan Agustus 2026 baru sekitar 53 ribu KK yang terdaftar.

Capaian tersebut baru mencapai sekitar 36 persen dari target. Sementara masa uji coba atau piloting perluasan digitalisasi bantuan sosial (bansos) dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan percepatan pendataan menjadi perhatian Pemkab Badung karena masih terdapat selisih besar antara capaian dan target.

“Untuk Badung targetnya 143 ribu lebih KK. Sampai saat ini baru 53 ribu lebih KK yang sudah terdaftar. Kita akan mengejar kekurangan target tersebut,” kata Eka, Minggu (17/8/2026).

Badung merupakan salah satu dari 43 kabupaten/kota yang masuk tahap kedua piloting perluasan digitalisasi bansos. Program ini diarahkan untuk membangun data perlindungan sosial yang lebih akurat dan terintegrasi, terutama dalam menentukan penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai.

Eka mengingatkan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial tetap perlu mendaftarkan diri. Pendataan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk melihat apakah terdapat warga yang sebenarnya memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk dapat mendaftarkan diri pada program Perlinsos yang memang diarahkan kepada penerima bansos, baik PKH maupun bantuan pangan non-tunai,” ujarnya.

Menurut Eka, manfaat pendataan Perlinsos tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial. Data yang terkumpul nantinya dikembangkan melalui sistem interoperabilitas sehingga dapat terhubung dengan berbagai layanan publik.

Sejumlah layanan yang direncanakan terhubung antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Samsat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

“Update-nya akan dilakukan secara digital dan secara connecting di antara pengguna layanan itu. Jadi sangat diperlukan bagi masyarakat untuk dapat mendaftar pada program perlindungan sosial,” jelasnya.

Dengan tenggat 31 Agustus, Pemkab Badung kini mendorong masyarakat segera melakukan pendaftaran. Eka berharap pendataan dapat menjangkau masyarakat, khususnya warga yang berada pada desil 1 hingga 7.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui banjar, kantor desa maupun kantor kelurahan. Namun, masyarakat terlebih dahulu perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor desa atau kelurahan.

Pemkab Badung juga membuka peluang pelaksanaan pendaftaran secara serentak di masing-masing banjar untuk mempercepat capaian.

Eka berharap masyarakat tidak menunggu hingga mendekati batas akhir. Selain menjadi salah satu dasar penentuan penerima bansos, pendataan Perlinsos diharapkan menjadi fondasi integrasi data untuk mendukung pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.

Dengan capaian yang baru sekitar 36 persen, Pemkab Badung masih harus mengejar pendataan lebih dari 90 ribu KK dalam waktu yang relatif terbatas sebelum masa piloting berakhir. 

wartawan
ANA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.