Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

batu pulaki
Bali Tribune / BATU PULAKI - Salah satu pengrajin tengah mengasah dan membentuk Batu Pulaki menjadi batu bernilai tinggi.

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Dengan diperolehnya status Indikasi Geografis, Batu Pulaki kini mendapat pengakuan hukum atas keaslian, kualitas, reputasi, serta karakteristiknya yang tidak terlepas dari kondisi geografis, budaya, lingkungan alam, dan keterampilan masyarakat di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Sebelum sertifikat diterbitkan, tim DJKI melakukan pemeriksaan substantif pada 19 Mei 2026 dengan mengunjungi Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), sentra perajin Batu Pulaki, hingga kawasan Pura Melanting. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada proses produksi, standar mutu, dan sistem pemasaran sebagai dasar penilaian kelayakan memperoleh status IG.

Saat proses verifikasi berlangsung, Camat Gerokgak, I Gede Arya Rimbawa Giri, mengatakan Batu Pulaki merupakan kekayaan lokal yang memiliki nilai budaya, sejarah, sekaligus potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat Gerokgak dan Kabupaten Buleleng.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.

Dalam proses pengajuan Indikasi Geografis Batu Pulaki, BRIDA Kabupaten Buleleng berperan sebagai fasilitator yang mengawal seluruh tahapan pengajuan, mulai dari memfasilitasi koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), menyusun dokumen persyaratan, hingga menjalin kolaborasi dengan tim ahli dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja untuk memperkuat kajian ilmiah sebagai dasar pengajuan.

“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat mampu melahirkan pelindungan hukum terhadap potensi unggulan daerah yang bernilai ekonomi, budaya, dan sejarah," ujar Suwarmawan, Minggu (2/8/2026).

Kajian ilmiah yang dilakukan tim ahli IAHN Mpu Kuturan Singaraja menyimpulkan bahwa Batu Pulaki memiliki keunikan yang tidak dimiliki batu permata lain sehingga layak memperoleh perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis. Penelitian tersebut juga dilatarbelakangi tingginya minat terhadap Batu Pulaki yang dikhawatirkan memicu eksploitasi berlebihan apabila tidak diatur secara berkelanjutan.

Tim ahli IAHN Mpu Kuturan, Dr. Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, S.H., M.Fil.H., menjelaskan Batu Pulaki tidak hanya memiliki nilai ekonomi sebagai batu permata, tetapi juga mempunyai keterkaitan erat dengan tradisi dan pelaksanaan upacara adat, baik secara sekala maupun niskala.

“Corak, warna, dan karakteristik khas yang dimiliki Batu Pulaki menjadi identitas yang membedakannya dari batu permata lainnya, sehingga keberadaan sertifikat Indikasi Geografis diharapkan mampu menjaga keaslian sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan dan budaya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.