Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi yang Dibuang Dekat Kuburan Banjar Seribatu Kini Dirawat Yayasan Metta Mama Magha

penyerahan bayi
Bali Tribune / BAYI – Pelaksanaan penyerahan bayi di Dinsos Provinsi Bali

balitribune.co.id | Bangli - Kasus penemuan bayi laki-laki di Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, memasuki babak baru. Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli dan sempat dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, kini kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut membaik. 

Setelah dipulangkan dari RSUP Prof Ngoerah pada Selasa (26/5/2025), kini bayi yang diberi nama Bagus langsung diserahkan kepada Yayasan Metta Mama Magha di Denpasar guna dirawat sambil menunggu di adopsi. Proses penyerahan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangli ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan sesuai prosedur penanganan anak terlantar yang tidak diketahui asal-usul keluarganya. Selanjutnya, pihak yayasan mengambil alih pengasuhan Bagus.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli Sang Ayu Suarning membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penyerahan bayi dilakukan pada hari yang sama saat Bagus dipulangkan dari rumah sakit. “Sesuai prosedur pihak Dinsos Bangli menyerahkan ke Dinsos Provinsi Bali,” ungkapnya, Selasa (3/6).

Kabid asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli ini mengatakan, sejatinya ada beberapa orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun saat itu proses belum bisa dilakukan karena bayi masih dalam perawatan. Kini, proses adopsi bisa diajukan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. “Kalau sekarang prihal adopsi ke Dinas Sosial Provinsi,” jelasnya. 

Kapasitas Dinas Sosial Kabupaten Bangli hanya berperan sampai tahap penyerahan ke provinsi. Kewenangan lebih lanjut berada di tangan Dinas Sosial Provinsi Bali. Namun terlepas dari itu, Suarning juga memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengadopsi. Syarat tersebut antara lain administrasi kependudukan, silsilah keluarga dari garis kapurusa, surat pernyataan dari keluarga kapurusa terdekat dan lainnya. Secara keseluruhan, ada 17 syarat yang harus dilengkapi oleh calon orang tua angkat.

Selain melengkapi syarat administratif, calon pengadopsi juga akan diverifikasi oleh tim khusus. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan keluarga pengadopsi. Sementara terkait penanganan kasus pembuangan bayi ini, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan sejauh ini belum ada mengarah sebagi pelaku. “Kami masih terus melakukan pendalaman kasus ini,” tegas AKP Jaya Winangun. 

wartawan
SAM
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.