Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

BBM
Bali Tribune / MODIFIKASI - Kendaraan yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi telah dimodifikasi menggunakan tangki ganda dan pelaku memiliki banyak barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Kendati sudah berkali-kali dilakukan pengungkapan serta penindakan dan penegakan hukum, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tak jera. Para pelaku bahkan terus menggunakan berbagai modus licik untuk melancarkan aksinya dan kucing-kucingan dengan petugas. Teranyar, Polres Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/7), mengatakan pengungkapan dan penangkapan terjadi pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 20.40 Wita di jalan umum pedesaan, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM secara berulang kali pada salah satu SPBU.

Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 15.30 Wita, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hingga pukul 20.40 Wita tim berhasil menemukan terduga pelaku mengendarai mobil dan langsung menghentikan serta melakukan pengecekan. "Pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry DK 1673 JL yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas sekitar 120 liter," ungkapnya.

Saat diperiksa, personel Satreskrim Polres Jembrana menemukan bukti berupa mobil tangki modifikasi yang telah terisi sekitar 120 liter Pertalite, satu unit handphone OPPO berisi lima foto barcode pembelian BBM bersubsidi, dan lima lembar barcode tercetak. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut selama 2 bulan.

Pelaku mengaku rata-rata membeli Pertalite sebanyak 240 liter setiap hari. Pembelian ini dilakukan di satu tempat, yakni di SPBU Tuwed. Motif utama pelaku IKD EJA yang juga warga lokal adalah keuntungan ekonomi. IKD EJA membeli BBM Pertalite dan menjualnya kembali ke kios-kios minyak eceran. Dari setiap liter Pertalite yang dijual, pelaku mengaku meraup keuntungan Rp1.000.

Dengan volume transaksi harian mencapai 240 liter menunjukkan akumulasi keuntungan yang signifikan bagi pelaku. Pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku diancam hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. "Masyarakat kami imbau agar tidak menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan ke Polres Jembrana atau Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.