Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

Pertanian Unud
Bali Tribune / DIAGNOSIS - Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana saat melakukan diagnosis

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Temuan ini merupakan hasil analisis Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) yang dilakukan pada 24–26 Februari 2026 oleh tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana. Kawasan terdampak berada di wilayah mangrove selatan Bali, termasuk bagian dari Taman Hutan Raya Ngurah Rai.

Tim peneliti yang dikoordinatori Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga atau kerap disapa Dewangga, sebelumnya menduga kematian massal mangrove disebabkan penyakit abiotik—yakni gangguan akibat faktor lingkungan, bukan infeksi patogen.

Secara visual, mangrove menunjukkan gejala klorosis (daun menguning), nekrosis (kecoklatan), kulit batang mengelupas, pertumbuhan kerdil, akar membusuk atau menghitam, serta penebalan daun (sukulensi). Pola kematian pun tidak menyebar acak, melainkan terkonsentrasi dalam blok vegetasi tertentu—ciri khas paparan zat beracun di area yang sama.

Menurut Dewangga, hipotesis awal menyebutkan bahwa kontaminasi hidrokarbon tidak selalu tampak di permukaan air, melainkan terakumulasi di sedimen. Minyak yang masuk ke pori tanah dapat menutup sistem perakaran, menghambat penyerapan nutrisi, dan merusak sel tanaman dalam waktu relatif singkat.

Hasil pengujian GC-MS pada sampel air menunjukkan hanya satu senyawa organik, yakni squalene, yang lazim ditemukan pada organisme alami. Artinya, tidak ditemukan indikasi pencemar hidrokarbon pada air permukaan.

Namun hasil berbeda muncul pada sampel tanah. Dari 45 senyawa volatil yang terdeteksi, sebanyak 41 merupakan senyawa hidrokarbon. Beberapa di antaranya adalah n-Hexadecane, n-Heptadecane, Pentadecane turunan trimethyl dan tetramethyl, serta n-Eicosane—senyawa yang umum ditemukan dalam bensin, minyak tanah, dan terutama solar.

Dominasi hidrokarbon dengan rentang atom karbon C15–C24 mengarah kuat pada kontaminasi diesel (solar). Peneliti menyimpulkan sedimen mangrove positif tercemar limbah minyak bumi.

Menurut laporan tersebut, tidak ditemukannya hidrokarbon pada sampel air diduga karena telah dilakukan proses pembersihan (clean-up), sehingga residu minyak berpindah dan mengendap di tanah.

"Endapan inilah yang kemudian mengganggu sistem akar mangrove," ungkapnya.

Minyak yang terakumulasi membuat tanaman kesulitan menyerap air dan mineral. Dalam jangka waktu tertentu, senyawa tersebut masuk ke jaringan tanaman, merusak sel kambium, memicu daun menguning, mengering, hingga akhirnya mati.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim peneliti merekomendasikan sejumlah langkah strategis:

  1. Pemantauan rutin kesehatan mangrove sebagai bagian dari pengelolaan kawasan konservasi.
  2. Isolasi dan aplikasi bakteri pendegradasi minyak sebagai agen bioremediasi tanah.                                                                                                                 
  3. Audit menyeluruh infrastruktur energi di wilayah pesisir Bali Selatan, termasuk penggantian pipa yang melewati umur teknis dan pemasangan sensor kebocoran real-time.
  4. Penegakan hukum dan evaluasi dokumen AMDAL di kawasan sensitif.
  5. Rehabilitasi substrat sebelum dilakukan penanaman ulang mangrove.
  6. Penertiban status lahan di kawasan hutan lindung agar fungsi ekologisnya tidak terganggu kepentingan non-konservasi.

Para peneliti mengingatkan bahwa tanpa tindakan tegas dan terukur, degradasi mangrove di Bali Selatan dapat berlanjut dan berdampak luas.

"Mangrove bukan hanya pelindung abrasi dan penyerap karbon, tetapi juga benteng alami menghadapi perubahan iklim dan penyangga keberlanjutan pariwisata Bali," katanya mewanti-wanti.

Kini, hasil uji laboratorium tersebut menjadi dasar penting dalam investigasi lingkungan yang tengah berjalan, sekaligus penentu arah kebijakan pemulihan ekosistem mangrove di kawasan strategis pesisir Bali.

Seperti diktahui temuan peneliti berbanding terbalik dengan pihak Pertamina Patra Niaga yang sebelumnya menyatakan hasil pemeriksaan visual tidak menemukan lapisan minyak di permukaan air. Namun para ahli ekologi mengingatkan bahwa kontaminasi hidrokarbon dalam ekosistem mangrove kerap terperangkap di sedimen.

wartawan
ARW
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.