Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Diciduk Pol PP Jembrana

Bali Tribune/pam
Razia penduduk pendatang

Negara | Bali Tribune.co.id - Sebagai pintu gerbang masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong penduduk pendatang. Kendati operasi kependudukan gencar dilakukan, namun ada saja penduduk pendatang kucing-kucingan dan tinggal secara ilegal di Jembrana. Terbukti, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana kemarin kembali menciduk belasan penduduk pendatang ilegal yang telah tinggal lebih dari satu bulan.

Informasi pada Kantor Satpol PP Jembrana, Rabu (13/3), terdapat 15 orang penduduk pendatang ilegal diamankan di salah satu lokasi usaha tambak di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Satu orang di antaranya merupakan perempuan.

Kendati saat dimintai keterangan di lokasi oleh petugas mereka mengaku telah beberapa bulan tinggal di Jembrana, namun mereka tidak dapat menunjukan surat keterangan izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Semenatara (SKTS). Mereka selama ini bekerja sebagai buruh tambak ikan.

Belasan penduduk pendatang ilegal ini akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP Jembana untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan serta dikenai sanksi. Berdasarkan hasil pendataan diketahui empat orang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, satu orang dari Kudus-Jawa Tengah, satu orang dari Jepara, Jawa Tengah, satu orang dari Kediri, Jawa Timur, satu orang dari Kabupaten Malakan, NTT dan tujuh orang dari Kupang, NTT.

Berdasarkan keterangan yang diberikan mereka telah tinggal di Jembrana antara dua hingga tiga bulan namun tidak ada yang melengkapi SKTS.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan pihaknya kembali mengamankan duktang ilegal.

Menurutnya terungkapnya adanya belasan duktang tanpa SKTS ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pekerja tambak yang sudah tinggal beberapa bulan di Jembrana tanpa memiliki SKTS.

“Berdasarkan laporan masyarakat itu, kami turun langsung ke lokasi usaha tambak itu dan kami mendapati 15 orang duktang dari beberapa daerah yang tidak bisa menunjukan SKTS, sehingga kita giring ke kantor,” ungkapnya.

 Selain diberikan pembinaan, menurutnya belasan penduduk pendatang ilegal itupun dikenakan sanksi denda administratif. Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat, mereka juga diberikan waktu hingga 15 hari untuk kembali ke daerah asalnya guna mengurus kelengkapan SKTS. 

 “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 mereka juga dikenakan denda administratif Rp 50 ribu. Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. pam

wartawan
habit

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.