Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Diciduk Pol PP Jembrana

Bali Tribune/pam
Razia penduduk pendatang

Negara | Bali Tribune.co.id - Sebagai pintu gerbang masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong penduduk pendatang. Kendati operasi kependudukan gencar dilakukan, namun ada saja penduduk pendatang kucing-kucingan dan tinggal secara ilegal di Jembrana. Terbukti, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana kemarin kembali menciduk belasan penduduk pendatang ilegal yang telah tinggal lebih dari satu bulan.

Informasi pada Kantor Satpol PP Jembrana, Rabu (13/3), terdapat 15 orang penduduk pendatang ilegal diamankan di salah satu lokasi usaha tambak di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Satu orang di antaranya merupakan perempuan.

Kendati saat dimintai keterangan di lokasi oleh petugas mereka mengaku telah beberapa bulan tinggal di Jembrana, namun mereka tidak dapat menunjukan surat keterangan izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Semenatara (SKTS). Mereka selama ini bekerja sebagai buruh tambak ikan.

Belasan penduduk pendatang ilegal ini akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP Jembana untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan serta dikenai sanksi. Berdasarkan hasil pendataan diketahui empat orang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, satu orang dari Kudus-Jawa Tengah, satu orang dari Jepara, Jawa Tengah, satu orang dari Kediri, Jawa Timur, satu orang dari Kabupaten Malakan, NTT dan tujuh orang dari Kupang, NTT.

Berdasarkan keterangan yang diberikan mereka telah tinggal di Jembrana antara dua hingga tiga bulan namun tidak ada yang melengkapi SKTS.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan pihaknya kembali mengamankan duktang ilegal.

Menurutnya terungkapnya adanya belasan duktang tanpa SKTS ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pekerja tambak yang sudah tinggal beberapa bulan di Jembrana tanpa memiliki SKTS.

“Berdasarkan laporan masyarakat itu, kami turun langsung ke lokasi usaha tambak itu dan kami mendapati 15 orang duktang dari beberapa daerah yang tidak bisa menunjukan SKTS, sehingga kita giring ke kantor,” ungkapnya.

 Selain diberikan pembinaan, menurutnya belasan penduduk pendatang ilegal itupun dikenakan sanksi denda administratif. Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat, mereka juga diberikan waktu hingga 15 hari untuk kembali ke daerah asalnya guna mengurus kelengkapan SKTS. 

 “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 mereka juga dikenakan denda administratif Rp 50 ribu. Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. pam

wartawan
habit

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.