Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Diciduk Pol PP Jembrana

Bali Tribune/pam
Razia penduduk pendatang

Negara | Bali Tribune.co.id - Sebagai pintu gerbang masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong penduduk pendatang. Kendati operasi kependudukan gencar dilakukan, namun ada saja penduduk pendatang kucing-kucingan dan tinggal secara ilegal di Jembrana. Terbukti, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana kemarin kembali menciduk belasan penduduk pendatang ilegal yang telah tinggal lebih dari satu bulan.

Informasi pada Kantor Satpol PP Jembrana, Rabu (13/3), terdapat 15 orang penduduk pendatang ilegal diamankan di salah satu lokasi usaha tambak di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Satu orang di antaranya merupakan perempuan.

Kendati saat dimintai keterangan di lokasi oleh petugas mereka mengaku telah beberapa bulan tinggal di Jembrana, namun mereka tidak dapat menunjukan surat keterangan izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Semenatara (SKTS). Mereka selama ini bekerja sebagai buruh tambak ikan.

Belasan penduduk pendatang ilegal ini akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP Jembana untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan serta dikenai sanksi. Berdasarkan hasil pendataan diketahui empat orang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, satu orang dari Kudus-Jawa Tengah, satu orang dari Jepara, Jawa Tengah, satu orang dari Kediri, Jawa Timur, satu orang dari Kabupaten Malakan, NTT dan tujuh orang dari Kupang, NTT.

Berdasarkan keterangan yang diberikan mereka telah tinggal di Jembrana antara dua hingga tiga bulan namun tidak ada yang melengkapi SKTS.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan pihaknya kembali mengamankan duktang ilegal.

Menurutnya terungkapnya adanya belasan duktang tanpa SKTS ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pekerja tambak yang sudah tinggal beberapa bulan di Jembrana tanpa memiliki SKTS.

“Berdasarkan laporan masyarakat itu, kami turun langsung ke lokasi usaha tambak itu dan kami mendapati 15 orang duktang dari beberapa daerah yang tidak bisa menunjukan SKTS, sehingga kita giring ke kantor,” ungkapnya.

 Selain diberikan pembinaan, menurutnya belasan penduduk pendatang ilegal itupun dikenakan sanksi denda administratif. Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat, mereka juga diberikan waktu hingga 15 hari untuk kembali ke daerah asalnya guna mengurus kelengkapan SKTS. 

 “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 mereka juga dikenakan denda administratif Rp 50 ribu. Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. pam

wartawan
habit

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.