Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Diciduk Pol PP Jembrana

Bali Tribune/pam
Razia penduduk pendatang

Negara | Bali Tribune.co.id - Sebagai pintu gerbang masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong penduduk pendatang. Kendati operasi kependudukan gencar dilakukan, namun ada saja penduduk pendatang kucing-kucingan dan tinggal secara ilegal di Jembrana. Terbukti, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana kemarin kembali menciduk belasan penduduk pendatang ilegal yang telah tinggal lebih dari satu bulan.

Informasi pada Kantor Satpol PP Jembrana, Rabu (13/3), terdapat 15 orang penduduk pendatang ilegal diamankan di salah satu lokasi usaha tambak di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Satu orang di antaranya merupakan perempuan.

Kendati saat dimintai keterangan di lokasi oleh petugas mereka mengaku telah beberapa bulan tinggal di Jembrana, namun mereka tidak dapat menunjukan surat keterangan izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Semenatara (SKTS). Mereka selama ini bekerja sebagai buruh tambak ikan.

Belasan penduduk pendatang ilegal ini akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP Jembana untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan serta dikenai sanksi. Berdasarkan hasil pendataan diketahui empat orang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, satu orang dari Kudus-Jawa Tengah, satu orang dari Jepara, Jawa Tengah, satu orang dari Kediri, Jawa Timur, satu orang dari Kabupaten Malakan, NTT dan tujuh orang dari Kupang, NTT.

Berdasarkan keterangan yang diberikan mereka telah tinggal di Jembrana antara dua hingga tiga bulan namun tidak ada yang melengkapi SKTS.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan pihaknya kembali mengamankan duktang ilegal.

Menurutnya terungkapnya adanya belasan duktang tanpa SKTS ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pekerja tambak yang sudah tinggal beberapa bulan di Jembrana tanpa memiliki SKTS.

“Berdasarkan laporan masyarakat itu, kami turun langsung ke lokasi usaha tambak itu dan kami mendapati 15 orang duktang dari beberapa daerah yang tidak bisa menunjukan SKTS, sehingga kita giring ke kantor,” ungkapnya.

 Selain diberikan pembinaan, menurutnya belasan penduduk pendatang ilegal itupun dikenakan sanksi denda administratif. Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat, mereka juga diberikan waktu hingga 15 hari untuk kembali ke daerah asalnya guna mengurus kelengkapan SKTS. 

 “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 mereka juga dikenakan denda administratif Rp 50 ribu. Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. pam

wartawan
habit

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.